Antisipasi Kemacetan Selama Ramadan, Dishub Kota Malang Pertimbangkan Pasar Takjil di Badan Jalan

MALANG (Lenteratoday) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan mempertimbangkan adanya pasar takjil yang memanfaatkan badan jalan di titik-titik tertentu, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalu lintas selama bulan Ramadhan mendatang.
“Menindaklanjuti permohonan dari masyarakat dalam memanfaatkan badan jalan untuk pasar takjil Ramadan. Kami tidak memukul rata semuanya (titik-titik pasar takjil) tapi apa yang masyarakat ajukan, kami proses sesuai dengan yang ketentuan, ada pertimbangannya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, saat dikonfirmasi langsung oleh awak media, Selasa (21/3/2023).
Pria yang akrab dengan sapaan Widjaja ini menambahkan, keteraturan dan kenyamanan arus lalu lintas menjadi pertimbangan paling penting baginya untuk menyetujui permohonan pengajuan pasar takjil dari masyarakat.
Dikatakannya, telah ada 1 perwakilan masyarakat yang mengajukan untuk memanfaatkan badan jalan, di Jl. Merdeka Timur sebagai pasar takjil. Namun, berkaca dari hasil analisa selama pelaksanaan uji coba satu arah, pihaknya mengaku tidak dapat menyetujui permohonan tersebut. Dikarenakan pada kawasan yang disebutkan, sering terjadi penumpukan volume kendaraan.
“Sudah ada satu yang mengajukan ke kami, itu untuk memanfaatkan (Jalan) Merdeka Timur selama satu bulan, dan tanpa membongkar (stan). Ini tidak bisa. Ada penumpukan kendaraan disitu, adanya parkir kemudian crossing dan PKL juga. Kalau disitu kami ijinkan, maka sangat mungkin terjadi hambatan arus lalu lintas. Sehingga perlu kami pertimbangkan untuk rekomendasinya,” tegasnya.
Diketahui, di tahun-tahun sebelumnya, terdapat beberapa pasar takjil yang memanfaatkan badan jalan di area Jl. Soekarno-Hatta, kemudian di Jl. Surabaya (belakang Universitas Negeri Malang). Di tahun ini, Widjaja menekankan kembali bahwa akan mempertimbangkan terlebih dahulu, terkait pengajuan titik lokasi pasar takjil agar tidak menghambat arus lalu lintas yang ada.
Lebih lanjut, dikatakannya apabila mengacu pada UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pihaknya berprinsip untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan aparat terkait, jika dikemudian hari menerima permohonan masyarakat untuk memanfaatkan salah satu titik badan jalan tersebut sebagai pasar takjil.
“Pada prinsipnya penutupan seluruhnya atau sebagian jalan itu dapat dilakukan, tetapi harus ada alternatifnya. Kalau memang ada permohonan itu, tentu kami dengan Satpol PP akan melakukan antisipasi agar tidak terjadi kemacetan, dan sebagainya. Kami akan melakukan koordinasi sesegera mungkin dengan camat-camat untuk menginvetarisir,” urainya.
Diakhir, disinggung mengenai kemungkinan adanya pasar takjil di koridor Kayutangan Heritage, Widjaja menuturkan bahwa kawasan satu arah tersebut merupakan wilayah steril, sehingga pihaknya berharap agar masyarakat tidak memanfaatkannya sebagai pasar takjil di bulan Ramadhan.
“Oh jangan dong, kita pastikan nggak akan kita setuju kalau untuk takjil. Intinya yang diperbolehkan adalah yang tidak mengganggu arus lalu lintas. Kalau terkait di Sudimoro, itu sementara ini belum ada pengajuan ke kami,” pungkasnya.
Terpisah, salah satu warga Malang, Vivia Agarta mengaku, meskipun selama ini ia kerap berbelanja di pasar takjil khususnya kawasan Soekarno-Hatta. Namun pihaknya menghendaki bahwa adanya pasar tersebut cukup mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan kemacetan yang panjang.
“Iya setuju (menganggu arus lalin). Karena titik macet di Suhat ini banyak apalagi pas puasa. Mulai dari Taman Krida, terus masuk ke Sudimoro, kemudian arah ke pasar Blimbing itu. Kalau memang harus digeser (pasar takjil) saya berharap bisa di lokasi yang tidak masuk kawasan Suhat,” ujar Vivia.
Hal senada juga diungkap oleh warga Malang lainnya, Firda Agustina. Pihaknya menyetujui bahwa pasar takjil yang memanfaatkan badan jalan Soekarno-Hatta tersebut sering menjadi titik kemacetan. “Kalau Ramadhan beli jajanan takjil disitu, gak sering sih. Setuju kalau memang jadi rawan macet. Apalagi kan itu jalan protokol ya. Gak seharusnya berjualan di pinggir jalan,” tegasnya.(*)
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Widyawati