
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Terjadinya kasus bullying beberapa waktu lalu di salah satu SD yang cukup ternama di Kota Palangka Raya, mengundang perhatian banyak pihak. Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, turut mengecam keras aksi bullying atau perundungan tersebut.
"Ini tentunya sangat memprihatinkan dan mengherankan, karena sekolah seharusnya tempat menuntut ilmu dan bersosialisasi," papar Wahid, Rabu (29/3/2023).
Legislator dari fraksi Golkar ini berharap kasus perundungan tidak akan pernah terjadi lagi, baik itu di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) dan setingkatnya.
Untuk mencegah hal ini terulang kembali, Wahid mendorong agar instansi teknis dan wali kelas ikut bertanggung jawab dan berperan aktif dalam melakukan pengawasan kepada para peserta didik.
"Selain itu para orang tua harus bisa memberikan edukasi dan pendidikan karakter agar anak memahami bahwa perundungan bukanlah hal yang baik," terangnya.
Sementara itu menurut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan, mengatakan upaya perlindungan anak harus dilakukan dengan tindakan serta langkah kongkret yang cepat dan tepat, apabila ada laporan terjadi kasus bullying.
Ia melanjutkan, seperti saat menanggapi laporan kasus bullying di salah satu SD di Kota Palangka Raya, pihak DPPKBP3APM segera mengambil tindakan untuk mendampingi korban dan pelaku. Bahkan tim DPPKBP3APM mendatangi sekolah tersebut, mengingat anak-anak sudah kembali bersekolah setelah libur awal puasa.
"Tujuan kami mendatangi sekolah tersebut dalam rangka mengkomunikasikan kembali dengan pihak sekolah dan pihak terkait lainnya berkenaan dengan perlunya dilakukan pendampingan, baik untuk korban maupun pelaku perundungan," jelasnya.
Lebih lanjut, Sahdin menerangkan, dalam menanggapi adanya laporan kasus bullying di sekolah, pihaknya terlebih dahulu melakukan investigasi dan asesmen. Terutama dalam mengindentifikasi semua keterangan. Baik dari pihak sekolah, guru, orangtua kedua belah pihak, hingga para siswa yang menjadi saksi.
Dalam menangani kasus bullying di satuan pendidikan, Sahdin menambahkan, diperlukan pendekatan yang tepat. Jangan sampai akibat penanganan yang salah, justru mengganggu kejiwaan si anak, baik itu korban ataupun pelaku. Hal ini karena mereka masih berusia anak-anak.
"Penanganannya harus dilakukan dengan rasa simpati dan komunikasi yang baik, guna menyatukan pemahaman yang sama dalam menyelamatkan generasi penerus,” pungkasnya. (*/adv)
Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi