MASIH ingat dengan istilah Cicak Vs Buaya? Sebutan ini pertama kali muncul pada 2009. Saat itu terjadi perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri terkait penyadapan komisi anti-rasuah terhadap Susno Duadji--saat itu Kabareskrim--terkait Bank Century. Istilah inipun berulangkali mencuat hingga berjilid-jilid yang digunakan saat kedua lembaga penegak hukum tersebut saling serang. Terbaru, Cicak Vs Buaya kembali menguar setelah Ketua KPK Firli Bahuri tidak menghendaki lagi dua jenderal Polri yang ditugaskan di KPK. Dua jenderal Polri itu ialah Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto dan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Endar Priantoro. Bila Irjen Karyoto dipromosikan menjadi Kapolda Metro Jaya, nasib beda dialami Brigjen Endar Priantoro. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersikukuh tetap menempatkan Endar di Gedung Merah Putih. Di sisi lain, Firli juga ngotot Endar diberhentikan dengan hormat per 31 Maret 2023 dengan alasan habis masa tugas. ‘Perang’ makin memanas saat Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK, Cahya H. Harefa, dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas). Desakan agar Firli dan Listyo Sigit duduk berdua pun mengemuka. Bukankah keduanya ‘Buaya’? Mengingat Firli juga pernah mengabdi di Korps Bhayangkara.BACA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/04/05042023.pdf
[3d-flip-book id="135307" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/04/05042023.pdf">