
MALANG (Lenteratoday) – Berbicara tentang nasib Guru Tidak Tetap (GTT) di era Merdeka Belajar, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan meskipun pemerintah pusat telah menginstruksikan penghapusan GTT pada tahun 2024 mendatang, namun menurutnya kebijakan ini perlu dilihat dari sudut pandang masyarakat.
“Oke, kebijakan dijalankan, tapi perlu dilihat aspirasi dari masyarakat. Nanti bisa dilihat kebutuhan akan guru itu sudah sesuai atau belum, tolong itu dipertimbangkan. Jadi segera itu nanti (bisa) diangkat menjadi PPPK, setelah itu di-cut semua monggo,” ujar Wali Kota Sutiaji, ditemui usai menghadiri Silaturahmi dengan Pensiunan Dinas Pendidikan Kota Malang, Rabu (3/5/2023).
Sutiaji menambahkan, GTT yang sudah memiliki kompetensi yang terukur oleh kepala sekolah, harus diprioritaskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelum di-cut. Dalam hal ini, pria berkacamata tersebut juga menegaskan bahwa sistem Merdeka Belajar, dengan rasio jumlah siswa dan guru, harus dianalisis terlebih dahulu agar dapat menentukan kebutuhan pengajar yang tepat.
“Ya harus dianalisa, sistem Merdeka Belajar itu, satu siswa, rasio nya itu berapa? Yang tentu nanti akan menjadi starting point kebutuhan. Sepanjang itu kan memang harus direkrut. Harapan kami dapat mengutamakan dan memprioritaskan yang GTT,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana menambahkan saat ini masih ada sekitar 2.000 GTT di Kota Malang yang belum diangkat menjadi PPPK. Namun, ia menyatakan bahwa sistem Merdeka Belajar dapat membantu mengurangi beban kerja guru, sehingga guru dapat lebih optimal dalam memantau siswa yang belajar secara mandiri.
“GTT yang sudah terukur kompetensinya dan memiliki ijasah yang cukup harus diberi tanggung jawab dalam mengajar,” terangnya.
Meskipun demikian, Suwarjana mengakui bahwa GTT yang belum terangkat menjadi PPPK masih menjadi perhatian. Menurutnya, target pengangkatan sebanyak 1.200 GTT pada tahun lalu belum tercapai, dan masih ada GTT yang belum mendapatkan SK resmi dari pusat.
“Terutama di SD, jumlah GTT yang belum diangkat menjadi PPPK masih cukup banyak, mengingat jumlah PNS di SD yang lebih banyak dibanding SMP,” serunya.
Dalam situasi ini, Pemkot Malang berkomitmen untuk terus memperjuangkan nasib GTT di Kota Malang. Mereka berharap agar kebijakan penghapusan GTT dapat dijalankan dengan adil dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta kebutuhan guru yang sesungguhnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi