
BLITAR (Lenteratoday) - Adanya temuan proyek di beberapa lokasi tanpa papan nama di Kabupaten Blitar, langsung mendapat tanggapan dari Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso. Dikatakannya, kemungkinan proyek tersebut tidak menggunakan dana APBD.
"Seperti pengerjaan jalan aspal hotmix di Gang Arjuno Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro," ujar Wabup Rahmat, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Minggu(7/5/2023).
Lebih lanjut orang nomor dua di Kabupaten Blitar ini menjelaskan pengerjaan jalan hotmix di Desa Minggisari yang tidak disertai papan nama proyek, bisa jadi menggunakan bantuan dana pribadinya sehingga tidak diwajibkan memasang papan nama proyek.
"Kalau dananya dari bantuan pribadi saya, tidak perlu pakai papan nama. Tapi kalau pakai dana APBD memang harus pakai papan nama proyek, yang berisikan keterangan mengenai proyek yang dikerjakan mulai pihak yang mengerjakan, volume pekerjaan dan waktunya. Sesuai Perpres tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah," jelasnya.
Diungkapkan politisi dari Partai PAN ini kalau memang ada bantuan dari kantong pribadinya, untuk pembangunan fasiltas umum yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Blitar. Seperti pengaspalan jalan, lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), drainase dan lainnya. "Setelah Lebaran, tim saya belum memberikan laporan. Apakah jalan hotmix di Minggirsari itu termasuk bantuan pribadi atau bukan, nanti akan saya cek dulu," ungkap Wakil Ketua DPW PAN Jatim ini.
Disinggung kenapa harus menggunakan dana pribadi, Rahmat Santoso mengaku sebagai Wakil Bupati tidak mempunyai kewenangan dalam menentukan proyek-proyek pembangunan. Namun dirinya tetap ingin memberikan yang terbaik, kepada masyarakat Blitar.
"Sebagai wakil bupati saya juga ingin memberikan peninggalan, bukti pengabdian kepada masyarakat Blitar. Saya bantu semampu saya dengan uang pribadi tidak perlu pakai papan nama, sekaligus ini pertanggungjawaban saya kepada masyarakat Blitar dan partai," tandas pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Pansihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Blitar, Adi Andaka ketika dikonfirmasi wartawan mengenai papan nama proyek ini memastikan setiap pelaksanaan kegiatan proyek fisik pemerintah terpasang papan nama.
"Kalau pembangunan jalan itu dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Blitar, papan nama proyek terpasang dengan baik," kata Adi.
Kalau memang ditemukan adanya proyek tanpa papan nama, pihaknya minta waktu untuk melakukan pengecekan ke lokasi pungkasnya.(*)
Reporter: arief sukaputra/Editor: widyawati