Terbelit Utang Pinjol Rp13 Juta, Warga Solo Tega Tenggelamkan Hidup-hidup Guru Madrasah di Bengawan Solo

SOLO (Lenteratoday) -Agung Nugroho (20), tega menenggelamkan temannya sendiri hidup-hidup gegara utang sebesar Rp 13 juta di Sungai Bengawan Solo, Karanganyar.
Warga Jagalan, Jebres, Solo itu diketahui melakukan pembunuhan berencana terhadap Joko Siswoyo (23), guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), warga Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Agung diketahui memiliki utang pada korban sebesar Rp6 juta yang telah berbunga menjadi Rp13 juta.
Usut punya usut, Agung telah menjalin kesepakatan dengan korban untuk meminjam pinjaman online (pinjol) dengan menggunakan nama korban.
Agung mengaku sudah berusaha mencicil utangnya ke korban, namun baru sebesar Rp 500.000.
"Saya utang ke korban melalui pinjol itu atas persetujuan antara saya dan korban, dulu saya minjam Rp 6 juta, namun karena berbunga, jadi sekarang Rp 13 juta," ucap Agung, Senin (8/5/2023).
Rencana pembunuhan terhadap Joko muncul dipikiran Agung setelah mengetahui adanya status WhatsApp (WA) yang ditulis oleh korban.
Unggahan status itu disertai foto Agung dengan tulisan 'INFO AGUNG CAH JEBRES WONG RUWET IKI'.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan Agung sakit hati atas status yang ditulis korban.
"Oleh karena itu, tersangka Agung sakit hati serta merencanakan hal tersebut kepada korban, dengan menghubungi tersangka G yang kini masih buron untuk menyiapkan tongkat dan karung serta mencari lokasi yang sepi," ucap Jerrold, mengutip Kompas.
Agung juga mengajak tersangka Gilang Adi Pratama (26) alias Cawet untuk menghabisi nyawa korban.
Agung mengira korban sudah tak bernyawa saat dikarungi dengan karung gabah karena telah dicekik dan dipukul menggunakan tongkat.
"Setelah kami hajar, saya masukan korban dengan karung gabah dan di dalam karung dimasukkan paving," kata Agung.
"Setelah kami hajar, saya masukan korban dengan karung gabah dan di dalam karung dimasukkan paving," kata Agung.
Setelah korban dikarungi, tersangka langsung membawanya ke lokasi pembuangan di Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
Selama perjalanan ke lokasi pembuangan, korban diletakkan di lantai motor matic milik tersangka.
"Posisi korban saat dikarungi seperti ini (tersangka memperagakan posisi korban), badan tertekuk," ucap Agung.
Tapi nyatanya, korban masih hidup saat dikarungi dan dibuang ke Sungai Bengawan Solo.
Fakta ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan korban dari pihak kepolisian yang menyatakan korban meninggal dunia karena tenggelam.
"Korban saat dikarungi, dalam keadaan sekarat," ucap Jerrold.
Editor: Arifin BH