23 April 2025

Get In Touch

Pemkot Malang Jembatani Pengajuan KUR Pedagang Malang Plasa dengan Perbankan

Kuasa Hukum Pedagang Malang Plasa, Wahab Adhinegoro, usai audiensi dengan pihak OJK, dan Perbankan yang difasilitasi oleh Pemkot Malang, Kamis (11/5/2023) (Santi/Lenteratoday)
Kuasa Hukum Pedagang Malang Plasa, Wahab Adhinegoro, usai audiensi dengan pihak OJK, dan Perbankan yang difasilitasi oleh Pemkot Malang, Kamis (11/5/2023) (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) – Angin segar datang bagi para pedagang yang terkena dampak kebakaran Malang Plasa yang terjadi pada Selasa (2/5/2023) dini hari lalu.

Kuasa hukum pedagang, WahabAdhinegoro, mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah memfasilitasi terkait pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) antara pihak pedagang dan perbankan, yang telah menemukan kesepahaman.

“Dalam kesepahaman antara pihak tenant dengan pihak perbankan,ini difasilitasi Pak Wali, yang meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memfasilitasi teman-teman (pedagang). Sehingga ini tadi baru kesepahaman. Intinya, bank akan membantu dan lebih mempercepat,” kata Wahab dalam wawancara dengan wartawan pada Rabu (10/5/2023).

Wahab menambahkan bahwa para pedagang yang ingin mengajukan KUR harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti tidak memiliki tanggungan KUR sebelumnya dan memiliki keterangan dari pihak manajemen Malang Plasa bahwa mereka merupakan korban dari kebakaran.

Selain itu, Wahab juga menyebutkan bahwa kantor hukumnya akan membantu para pedagang yang masih memiliki tanggungan hutang ke bank sebelumnya, agar mereka dapat mengajukan KUR yang difasilitasi oleh OJK dan Pemkot Malang ini.

“Nah sepanjang dia korban maka akan dibantu, mungkin ada hal-hal yang kurang-kurang dikit, misalnya kalau sudah kena BI Checking, kita lunasi, kan gak serta merta diterima, harus nunggu beberapa waktu. Nah, kita inginnya setelah BI Checking diselesaikan, berarti dia clear, langsunglah, jadi gak menunggu waktu, bisa dapat KUR,” jelasnya.

Hingga saat ini, Wahab menyampaikan terdapat 9 tenant yang telah mengajukan KUR kepada pihak perbankan, namun 19 tenant lainnya dikatakan masih meminta penjadwalan ulang penundaan pembayaran kredit serta restrukturisasi guna menyelesaikan kredit bermasalah.

“Yang sudah mengajukan dan karena dia clear, itu ada 9 orang. Untuk yang 17 orang minta di-reschedule penundaan pembayaran, untuk yang minta restrukturisasi tambahan kredit ada 2 orang. Kalau total nilainya yang minta reschedule tadi sekitar Rp 2 miliar,” imbuhnya.

Sementara, terkait dengan relokasi, Wahab menyampaikan bahwa pihaknya sedang dalam tahap pembicaraan dengan pihak manajemen Malang Plasa untuk menentukan lokasi relokasi yang telah dibahas pada Senin (8/5/2023) lalu. Dari beberapa opsi tempat yang telah ditawarkan, menurutnya para pedagang saat ini lebih mengerucut dan akan mengarah direlokasi ke Sarinah.

“Kemungkinan besar di Sarinah, hariini (pedagang) mengerucutnya di situ. Tapi lebih pastinya kemungkinan kami akan kembali dikumpulkan dalam waktu 1 atau 2 harian lagi,” serunya.

Di akhir, Wahab menuturkan bahwa pihaknya tengah meminta bantuan Pemkot Malang untuk memberikan subsidi sewa selama 2 bulan kepada para pedagang yang direlokasi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk bantuan kepada para pedagang yang kehilangan tempat usaha akibat kebakaran Malang Plasa.

“Itu (sewagedung) kemarin manajemen sanggup satu bulan, nah kami juga meminta bantuan Pemkot untuk menggratiskan (menambah) 2 bulan, jadi mungkin 3 bulan (sewanya). Entah itu nanti mungkin dari APBD atau dari mana, kami gak tahu, pokoknya tenant mendapatkan 3 bulan gratis biaya sewa,” pungkasnya.

Terpisah, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengungkapkan bahwa ia telahmemfasilitasi pertemuan antara para pedagang korban kebakaran Malang Plasa dengan pihak perbankan. Dalam hal ini, Sutiaji juga telah menghubungi pihak OJK dan meminta agar segera membantu dalam menyelesaikan masalah kredit para pedagang.

“Itu tadi tindak lanjut pertemuan dari hari Senin kemarin, ternyata temen temen minta difasilitasi untuk bertemu dengan perbankan. Saya sudah telepon OJK, saya minta segera, dari tenant itu menginvetarisir mana yang dia pinjem, di mana, dan seterusnya. Terus tadi sudah kita temukan,” ungkap Sutiaji.

Dikatakan oleh Sutiaji bahwa dalam pertemuan tersebut, terdapat beberapa pedagang yang mengajukan restrukturisasi kredit, dan juga yang memutuskan untuk menutup kredit untuk sementara waktu. Pada akhirnya, pria berkacamata ini menegaskan akan mendorong percepatan penyelesaian masalah kredit para pedagang korban kebakaran Malang Plasa.

“Jadiada yang mengajukan untuk restrukturisasi, ada yang mengajukan untuk nutup nanti pinjam lagi, dan ada yang memang baru. 17 diantaranya yang belum punya tanggungan. Persyaratan di permudah. Di sini saya mendorong adanya percepatan,” tutupnya.(*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.