
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A. Lambung, meminta agar pemerintah setempat lebih fokus dalam menangani kerusakan infrastruktur, khususnya infrastruktur jalan di wilayah Kota Palangka Raya yang menjadi akses mobilitas masyarakat.
"Tentunya dalam menangani infrastruktur jalan, Pemkot harus bekerjasama dengan Pemprov, Dinas PUPR serta stake holder terkait," papar Nenie, Rabu (24/5/2023).
Lebih lanjut ia menerangkan, berdasarkan dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng tahun 2022 hingga Februari 2023, tercatat kerusakan jalan sepanjang 11.040.60 kilometer di wilayah Kalimantan Tengah. Mengingat panjangnya total jalan rusak yang harus diperbaiki, tentu pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendirian dalam menanganinya.
Sementara itu Nenie mengemukakan, Pemda beserta Dinas PUPR maupun Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalteng, harus bersinergi, karena masing- masing memiliki kewenangan tersendiri. Itulah mengapa pemerintah diharapkan segera melakukan penanganan terhadap kerusakan jalan di Kalteng.
"Hal ini dikarenakan akses jalan sangat dibutuhkan masyarakat serta berdampak langsung pada sektor perekonomian, pendidikan dan kesehatan," terangnya.
Legislator wanita yang menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Palangka Raya ini menuturkan, tidak memungkiri bahwa dalam penanganan kerusakan jalan tentunya bergantung pada ketersediaan anggaran.
Nenie menambahkan, namun hal ini jangan dijadikan penghalang untuk mendorong kemajuan pembangunan dan perkembangan di berbagai sektor.
"Agar perbaikan infrastruktur jalan dapat berjalan dengan lancar, tentu harus diimbangi dengan pengalokasian anggaran yang memadai, ini menjadi indikator pemerintah benar- benar serius memperhatikan masalah infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat," pungkasnya. (ADV)
Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi