
MALANG (Lenteratoday) - Dalam upaya mencapai target pendapatan pajak tahun 2023, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mengungkapkan langkah-langkah yang akan dilakukan secara lebih optimal, khususnya pada sektor-sektor pajak yang masih menghadapi tantangan dalam mencapai target.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pajak Bapenda Kota Malang, Dwi Hermawan, mengatakan terdapat 9 sektor pajak yang menunjukkan performa beragam pada triwulan pertama dan triwulan ke dua 2023 ini. Di antaranya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air bawah tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Per tanggal 30 Mei kemarin, realisasi pajak hotel sudah tutup (mencapai target) untuk triwulan dua. Pajak resto kurang 19 persen, pajak hiburan kurang 55 persen, pajak reklame sudah melebihi target, pajak penerangan jalan kurang 9 persen, pajak parkir sudah melampaui target di triwulan dua, pajak air bawah tanah masih kurang 44 persen," ujar Dwi, saat dikonfirmasi oleh awak media, Sabtu (3/6/2023).
Dwi juga menambahkan, pendapatan pajak bumi dan bangunan (PBB) telah mencapai target di triwulan pertama, namun menjelang triwulan ke dua, pendapatan dari sektor PBB dikatakan masih kurang sekitar 42 persen. Hal yang sama juga terjadi pada sektor pajak BPHTB, menurutnya, pajak tersebut masih belum memenuhi target realisasi di triwulan ke dua, meskipun sebelumnya telah mencapai target triwulan pertama.
Oleh karena itu, Dwi menyebutkan beberapa upaya yang akan digencarkan oleh Bapenda Kota Malang, demi mencapai target pendapatan pajak di 2023 ini. Diantaranya mulai dari sektor restoran, menurutnya, Bapenda Kota Malang akan menggiatkan penagihan piutang kepada wajib pajak (WP) yang belum melunasi kewajibannya.
Selain itu, menurutnya Bapenda Kota Malang juga akan memperbaiki celah dan kesalahan yang mungkin dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memanipulasi pajak restoran. Di mana petugas Bapenda akan terus melakukan operasi baik siang maupun malam, serta melakukan perbaikan pada seluruh alat dan sistem yang digunakan.
"Kebocoran E-Tax itu kami usahakan untuk dibetulkan, dalam arti yang namanya manusia mesti mencari celah kesalahan orang. Petugas kita menemukan adanya perdugaan yang mencari celah supaya bisa memanipulasi pajak, ya kita benahi semuanya termasuk alat-alat kami benahi, sistemnya juga pelan-pelan dibenahi. Kami terus lakukan operasi siang dan malam," paparnya.
Terlepas dari upaya peningkatan pendapatan pada sektor restoran, Dwi juga menyampaikan harapannya agar Kota Malang menjadi destinasi yang menarik bagi artis dan penyelenggara acara. Sebab dengan adanya acara-acara di Kota Malang, pajak dari sektor hiburan diharapkan dapat mencapai target yang ditetapkan.

Dengan begitu, diakuinya, Bapenda Kota Malang akan berupaya menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, untuk mengundang lebih banyak acara dan mendukung industri hiburan di kota tersebut.
"Untuk pajak hiburan, kita doakan saja agar Kota Malang untuk menjadi tempat artis-artis supaya bisa melakukan event di Kota Malang. Karena kalau ada event di Kota Malang, tentunya pajak ini bisa mecapai target," tambahnya.
Lebih lanjut, dalam konteks upaya mendorong pendapatan dari sektor BPHTB, Dwi menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan notaris di wilayah Kota Malang serta melakukan evaluasi mendalam terkait kendala yang dihadapi dalam sektor ini. Hal yang sama juga menurutnya terjadi di sektor PBB, penting bagi Dwi untuk melakukan evaluasi kinerja sektor-sektor tersebut, guna mendapatkan gambaran yang lebih akurat pada triwulan berikutnya.
"BPHTB masih kurang 65 persen, paling besar. Dorongannya nanti kita akan menanyakan ke notaris-notaris, jadi terkait kendalanya apa dan bagaimana. Sebenarnya beberapa BPHTB ini banyak kasuistiknya, ya kita lihat satu persatu prosesnya bagaimana. Jadi untuk BPHTB dan PBB, nanti kita lihat realisasinya di triwulan ke tiga. Kalau triwulan ke dua kan itungannya masih ada sampai Juni nanti," urainya.
Di akhir, berdasarkan catatan dari Bapenda Kota Malang, Dwi menyampaikan target pendapatan pajak pada triwulan pertama 2023, yakni sebesar Rp 124.125.600.000. Sedangkan target pada triwulan kedua sebesar Rp 327.601.800.000 atau 33 persen dari target keseluruhan.
Namun hingga 30 Mei lalu, realisasi pendapatan pajak masih mencapai Rp 203.127.948.455, yang berarti sekitar 62 persen dari target yang telah ditentukan di triwulan ke dua. Dengan demikian, menurut Dwi, melihat realisasi pendapatan pajak per bulan Mei 2023, ia menyimpulkan bahwa pendapatan pajak Kota Malang telah tercapai sekitar 20 persen dari target total pendapatan sebesar Rp 1 triliun 6 juta. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi