
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng membahas beberapa persoalan saat menerima kunjungan dari Tim Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas, Rabu, 14 Juni 2023.
Kepala Bappedalitbang Kalteng, Kaspinor, menyampaikan permasalahan yang dibahas diantaranya terkait aspek administrasi kependudukan (adminduk). Yang mana diketahui ada dua kelompok utama yang dihadapi dalam permasalahan adminduk.
"Adminduk sendiri menjadi salah satu fokus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026," papar Kaspinor, Rabu (14/6/2023).
Dua kelompok utama dalam permasalahan adminduk, ia menjelaskan, pertama adalah keterbatasan dalam anggaran operasional alat cetak KTP elektronik, distribusi, serta tata kelola blanko KTP elektronik.
Yang kedua, Kaspinor melanjutkan, luasnya wilayah Kalteng juga turut menjadi kendala dalam pemenuhan dokumen kependudukan, karena masih banyak daerah yang sulit untuk diakses.
Padahal, data kependudukan diperlukan dalam proses perencanaan, antara lain sebagai upaya penanganan kemiskinan dan stunting.
"Termasuk dalam pemberian bantuan sosial, penyusunan rencana kontijensi bencana, dan proses perencanaan lainnya," terangnya.
Lebih jauh Kaspinor mengutarakan, terkait jaminan kesehatan, berdasarkan data sampai dengan 1 November 2022, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Kalteng telah mencapai 94,17 persen. Dimana enam kabupaten dan satu kota kepesertaannya telah di atas 98 persen.
Sementara itu persentase penerbitan dokumen kependudukan di tahun 2022 mencapai angka 71,47 persen, melampaui target yakni sebesar 69,21 persen. Meskipun capaiannya sudah melampaui target, permasalah adminduk tetap harus dibenahi agar data kependudukan yang ditampilkan semakin akurat dan selalu diperbaharui.
"Kami juga berharap agar Bappenas bisa merencanakan penguatan generasi milenial yang produktif, khususnya di wilayah Kalteng agar semakin sadar dan melek pentingnya adminduk," pungkasnya. (*)
Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi