21 April 2025

Get In Touch

Warning Light Permintaan Warga Kelurahan Oro-oro Dowo Bakal Terwujud

Salah satu lokasi di kelurahan Oro-oro Dowo yang akan dilakukan pemasangan warning light oleh Dishub Kota Malang, demi meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Jumat (16/6/2023) (Santi/Lenteratoday)
Salah satu lokasi di kelurahan Oro-oro Dowo yang akan dilakukan pemasangan warning light oleh Dishub Kota Malang, demi meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Jumat (16/6/2023) (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Menanggapi permintaan warga Kelurahan Oro-oro Dowo terkait pengadaan warning light (lampu peringatan) di beberapa lokasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengaku bahwa hal tersebut akan dibahas dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) di tahun ini.

Kepala Dishub Kota Malang, Widajaja Saleh Putra, mengatakan warga Oro-oro Dowo mengusulkan pemasangan warning light tersebut sebagai upaya peningkatan keamanan lalu lintas di wilayah mereka. Namun, dikarenakan pengadaan tersebut tidak termasuk pada penganggaran yang telah tersusun dalam APBD 2023, sehingga menurutnya usulan warning light akan dibahas dalam PAK APBD 2023.

"Jujur saja kami belum menganggarkan dana untuk warning light di tahun 2023. Namun, kami telah mengajukan usulan ini dalam PAK," ujar Widjaja, saat dikonfirmasi oleh awak media, Jumat (16/6/2023).

Widjaja menambahkan, pengadaan fasilitas penunjang keamanan lalu lintas, seperti pemasangan rambu peringatan, rambu larangan, marka jalan, serta warning light, sangat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keamanan bagi para pengguna jalan.

Namun, Kadishub Kota Malang ini menjelaskan, sembari menunggu PAK, saat ini prioritas utamanya yang dapat segera direalisasikan untuk meminimalisir permasalahan pengguna jalan, yakni pemasangan zebra cross dan pita kejut. "Usulan dari warga Oro-oro Dowo mencakup tiga lokasi, yaitu di Harmoni dan Brigjend S Riadi. Kami akan melakukan survei mendetail terlebih dahulu," tambahnya.

Lebih lanjut, disinggung terkait dengan anggaran pengadaan warning light tersebut, Widjaja menyebutkan bahwa biaya pengadaan untuk satu unit warning light tidak mencapai Rp 100 juta untuk satu lokasi. Namun, pihaknya menekankan bahwa diperlukan proses penganggaran terlebih dahulu sebelum pelaksanaan proyek tersebut.

"Sebenarnya untuk satu warning light itu hanya di bawah Rp 100 juta itu untuk 1 lokasi. Tapi tetap, semuanya kan butuh penganggaran terlebih dahulu, nah sedangkan di tahun ini belum sempat untuk dianggarkan, tapi akan kami bahas di PAK," terangnya.

Sebagai informasi, keluhan warga Oro-oro Dowo tersebut terungkap dalam program rutinan Pemkot Malang yakni Sambang Warga yang dilakukan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempay, yang kali ini, menyadar 2 kelurahan di wilayah kecamatan Klojen, yakni kelurahan Oro-oro Dowo dan kelurahan Gadingkasri. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.