21 April 2025

Get In Touch

Komisi B DPRD Jatim Minta Anggaran Mitranya Capai 10 Persen dari APBD

Juru bicara Komisi B DPRD Jatim Daniel Rohi saat memberikan rekomendasi pada Pemprov Jatim, Selasa (27/6/2023).
Juru bicara Komisi B DPRD Jatim Daniel Rohi saat memberikan rekomendasi pada Pemprov Jatim, Selasa (27/6/2023).

SURABAYA (Lenteratoday) - Komisi B DPRD Jatim meminta supaya alokasi anggaran untuk seluruh OPD yang menjadi mitranya mencapai 10 persen dari APBD. Tentunya dengan memperhatikan proporsi anggaran maksimal 40% untuk anggaran Belanja Operasi.

“Usulan ini dengan asumsi bahwa APBD Jatim tahun 2023 sebesar Rp. 31.120.677.901.940. Usulan kenaikan total adalah sebesar Rp. 3.112.067.790.194 atau  10% dari total APBDJawa Timur. Pengusulan ini sudah kami lakukan bertahun-tahun, tapi tidak pernah direspon secara konkrit, hanya dijadikan catatan semata,” tandas juru bicara komisi B DPRD Jatim Daniel Rohi dalam rapat paripurna, Selasa (27/6/2023).

Dia menandaskan pengusulan kenaikan anggaran ini sangat rasional. Dari aspek sumbangan terhadap PRDB dan kinerja yang ditunjukan oleh OPD yang menempatkan Jawa Timur sebagai lumbung pangan nasional dengan kontribusi suplus gabah mencapai 3juta ton, gula 1,1juta ton, ternak, susu dan berbagai komuditas lainnya. Namun dari alokasi anggaran masih belum mengalami kenaikan selama 3 tahun berturut-turut.

Data menunjukan, lanjutnya, bahwa pada tahun 2020 dari sembilan mitra kerja komisi B, tercatat total belanja Rp 1.098.759.000.000 lebih atau sekitar 3,18 persen dari total belanja daerah pada APBD 2020, Rp 34.565.28.000.000 lebih. Tahun 2021 total anggran pada  kisaran Rp 1,6 triliun dari total belanja daerah atau R APBD Jatim 2021 yaitu sebesar Rp 32 trilliun lebih

“Dan tahun 2022 sebesar Rp 1,4 trilliun dari sekitar Rp 31 trilliun total APBD Jawa Timur, dengan prosentasi pada kisaran 3,18 % - 5.0%. Berdasarkan kondisi ini, jika ingin perekonomian Jawa Timur mengalami kenaikan signifikan dan itu akan berdampak pada Indikator Kinerja Utama seperti Pertumbuhan Ekonomi, Penurunan Angka Kemiskinan, dan Penurunan TingkatPengangguran Terbuka (TPT), maka harus ada kenaikan anggaran,” tegasnya.

Komisi C, melalui juru bicaranya, Lilik Hendarwati mengungkapkan salah satu rekomendasinya yaitu terkait dengan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Di mana, Komisi C meminta kepada Biro Perekonomian untuk melakukan evaluasi atas kinerja BUMD yang tidak bisa menjalankan peran dan fungsinya sebagai penggerak perekonomian maupun sumber PAD.

“Menurut hemat Komisi C perlu ditinjau ulang keberadaan BUMD yang tidak produktif dan tidak prospektif khususnya pada anak perusahaan. Kalau memang sudah tidak bisa dioptimalkan maka dipandang perlu untuk dimerger dengan BUMD lain ataupun dilikuidasi,” tegasnya.

Kemudian, Komisi C juga memberikan apresiasi  terhadap BUMD yang sudah memenuhi target pada kinerja tahun 2021. Komisi C berharap semangat ini terus dijaga di tahun-tahun yang akan datang dan meningkat secara signifikan.

“Selanjutnya, Komisi C  memberikan catatan khusus pada PT. JGU yang tidak mampu membayarkan deviden tahun kinerja 2021 yang ditargetkan di APBD di tahun 2022. Hendaknya Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih pro aktif terhadap persoalan ini dengan memperhatikan kaidah terhadap pengelolaan keuangan daerah,” sambung Lilik. (*)

Reporter : Lutfi | editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.