21 April 2025

Get In Touch

DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Masukkan Program PMT Pada PAK APBD 2023

(ilustrasi) Kegiatan Posyandu yang diadakan oleh Puskesmas Cisadea Kota Malang (Dok. Puskesmas Cisadea)
(ilustrasi) Kegiatan Posyandu yang diadakan oleh Puskesmas Cisadea Kota Malang (Dok. Puskesmas Cisadea)

MALANG (Lenteratoday) - DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk memasukkan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD tahun 2023 ini.

Hal tersebut dilakukan sebagai respons terhadap aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan para kader posyandu dari 5 kecamatan di Kota Malang, pada agenda dengar pendapat bersama Komisi C DPRD Kota Malang beberapa waktu lalu.

"Ini kan setiap bulan pasti ada posyandu yang menghadirkan para balita, nah mereka menyampaikan bahwa PMT itu kan arahan dari Pemkot, cuman memang selama ini anggaran itu berupa swadaya masyarakat. Kemudian mungkin ada kader yang inisiatif dan meminta sumbangan ke beberapa pengusaha atau tokoh masyarakat yang bisa membantu," ujar Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, saat dikonfirmasi melalui sambungan selular, Sabtu (1/7/2023).

Bayu menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, untuk memasukkan program PMT ke dalam APBD perubahan di tahun ini. "Nah harapannya kan program penanganan stunting, salah satunya program PMT ini, agar dapat dianggarkan oleh pemerintah," tambahnya.

Meskipun menyebutkan bahwa PMT kemungkinan tidak akan mendapat penganggaran yang optimal dalam PAK nanti, Bayu berharap setidaknya melalui perubahan anggaran, program tersebut dapat diakomodasi oleh Pemkot Malang. Menurutnya, hal ini tergantung pada kemauan dan keinginan Pemkot, mengingat adanya SILPA anggaran sebesar Rp 460 miliar pada APBD 2022.

"Harapannya walaupun mungkin belum maksimal, tapi sedikit-sedikit bisa dianggarkan dalam APBD perubahan ini lah. Jadi ya tinggal kemauan Pemkot saja. Saya yakin kalau mau pasti bisa, karena anggaran daerah kan pasti ada. Kita juga tahu di APBD 2022 itu kita SILPA Rp 460 miliar, jadi harusnya bisa," paparnya.

Lebih lanjut, Bayu menegaskan bahwa dengan diberikannya anggaran khusus pada program PMT ini, diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat dalam penanganan stunting. Kendati pihaknya juga mengehendaki bahwa penanganan stunting merupakan masalah kompleks dengan banyak variabel, yang terus diupayakan oleh Pemkot Malang.

Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif

Menanggapi aspirasi dari kader posyandu yang disampaikan kepada DPRD, Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, justru menjelaskan bahwa program PMT untuk balita di posyandu-posyandu Kota Malang telah dianggarkan dalam APBD 2023.

Namun, pihaknya mengaku bahwa prioritas program PMT ini ditujukan untuk balita yang mengalami wasting (berat badan kurang), stunted (terhambat pertumbuhan), dan balita usia 3 tahun yang tidak naik timbangan.

"Insyaallah sudah dianggarkan, tapi memang prioritas program PMT adalah balita yang wasting, stunted, kemudian 3T tidak naik timbangan," ujar Husnul, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whastapp.

Dalam menjelaskan situasi anggaran makanan tambahan kepada kader posyandu, Husnul mengaku bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi melalui beberapa pihak. Pertama, koordinasi dilakukan melalui bidan wilayah yang bertugas di posyandu.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan melalui tim PKK dan para kader kesehatan. Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk memastikan informasi mengenai situasi anggaran dapat sampai kepada para kader posyandu yang berada di lapangan. "Koordinasi kita melalui bidan wilayah, kemudian melalui PKK, dan para kader kesehatan," ungkapnya.

Lebih lanjut, disinggung mengenai penentuan prioritas penyaluran makanan tambahan, Husnul menyebut bahwa pihaknya menggunakan 3 indikator sebagai acuan. Pertama, yakni wasting, yang mengacu pada berat badan anak yang kurang dari standar. Kedua, stunted, yang menunjukkan pertumbuhan anak yang terhambat, ditandai dengan tinggi badan balita yang lebih rendah dari rata-rata pada usia yang sama. Ketiga, 3T, yang merujuk pada balita yang tidak mengalami peningkatan berat badan.

Diakhir, Husnul juga menyampaikan bahwa program PMT didasarkan pada rekomendasi dari tenaga nutrisionis yang ada di wilayah masing-masing posyandu. Dimana menurutnya makanan tambahan yang diberikan telah disesuaikan dengan kebutuhan balita, sesuai dengan rekomendasi tersebut. "Jadi PMT itu atas rekomendasi dari tenaga nutrisionis yang ada di wilayah masing-masing. Sesuai dengan kebutuhan balitanya." pungkasnya. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.