21 April 2025

Get In Touch

Penambang Pasir Tradisional Unjuk Rasa, Tuding Pemkab Kediri Memihak Penambang Modal Kuat

Ratusan penambang pasir tradisional saat berunjuk rasa ke Kantor Pemkab Kediri
Ratusan penambang pasir tradisional saat berunjuk rasa ke Kantor Pemkab Kediri

KEDIRI (Lenteratoday) -Penambang pasir tradisional yang tergabung dalam Aliansi Penambang Pasir Kediri (AP2K) menuding ada kecenderungan Pemkab Kediri tidak berpihak kepada mereka, rapi lebih berpihak kepada penambang pasir besar yang bermodal kuat dan disinyalir ada oknum penegak hukum yang membekingi.

Kekesalan para penambang pasir tradisional tersebut diluapkan dengan berunjuk rasa ke Kantor Pemkab Kediri, Senin (3/7/2023). Kedatangan ratusan penambang pasir ingin bertemu Bupati Hanindhito Himawan Pramana dan meminta melakukan tindakan tegas monopoli usaha galian menggunakan peralatan besar, keberadaan truk besar Over Dimensi Load (ODOL) serta dugaan praktik beking usaha.

Koordinator AP2K Tubagus Fitrajaya mengatakan keluhan tersebut pernah disampaikan saat acara Jumat Ngopi bersama Mas Dhito–sapaan akrab Bupati Hanindhito Himawan Pramana.

“Kami pernah diundang Dinas Perhubungan dan ada kecenderungan pemerintah tidak berpihak kepada penambang pasir tradisional. Dump truk ukuran besar, kemudian ratusan truk membawa muatan over dimensi tidak ditindak tegas serta pemilik usaha ini merupakan bukan warga Kediri asli,” paparnya.

Bagus menambahkan kian hari jalan umum rusak dan selama ini upaya penertiban sekadar saja. “Mari kita kerja bareng, kita tertibkan bersama-sama. Belum lagi masalah ambil galian di Blitar namun melintasnya di Kediri. Yang disalahkan jangan truk pasir membawa angkutan dari kami,” terangnya.

Perwakilan massa ini kemudian ditemui Sukadi selaku Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kediri didampingi perwakilan Dinas Perhubungan dan Bagian Hukum.

“Permasalahan penambangan ini memang disampaikan sejak 2012. Mereka memohon legalitas dan berharap bisa bertemu langsung Mas Bup. Kami akan kumpulkan penambang berizin maupun tidak termasuk penambang di Blitar yang melintasi Kediri,” jelasnya.

Secara terpisah Ari Purnomo Adi, relawan peduli lingkungan yang juga Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Kabupaten Kediri ini menegaskan Pemkab Kediri harus menindaklanjuti usulan penambang pasir tradisional ini.

“Usul teman-teman penambang tradisional ini harus didengar. Mengingat jalan-jalan yang dilewati itu merupakan jalan evakuasi, bencana Kelud. Jika terjadi erupsi, maka jalan tersebut bisa difungsikan maksimal,” ungkapnya.

Penambang pasir tradisional adalah penambang non mekanik, pengambilan dengan menyelam. Sedangan penambang modern menggunakan alat berat seperti beckhoe (*)

Reporter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.