21 April 2025

Get In Touch

DPRD Jatim : 429 Temuan BPK agar Ditindaklanjuti Pemprov

Juru bicara Banggar DPRD Jatim Basuki Babussalam.
Juru bicara Banggar DPRD Jatim Basuki Babussalam.

SURABAYA (Lenteratoday) – Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) ada 429 temuan BPK yang belum sesuai untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah provinsi Jawa Timur atas tindak lanjut LHP tahun 2005 hingga 2022. Kemudian ada 38 temuan yang belum ditindaklanjuti serta 3 temuan yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) melalui Badan Anggaran (Banggar) kembali mengingatkan Pemprov Jatim agar segera menindak lanjuti rekomendasi dari BPK tersebut.  

“Oleh karena itu Banggar DPRD Jatim meminta untuk segera menyelesaikan temuan tersebut sesuai dengan rekomendasi BPK untuk menjadi prioritas dalam tahun 2023,” kata Jubir Banggar DPRD Jatim Basuki Babussalam, pada rapat paripurna laporan banggar terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim TA 2022, Senin (3/7/2023).

Lebih jauh politikus PAN ini juga mendesak agar rekomendasi rekomendasi komisi kepada masing masing OPD benar benar dijalankan untuk memperbaiki kinerja mereka. “Sedangkan untuk pertanyaan, saran dan harapan fraksi fraksi hendaknya Pemprov Jatim menjadikannya sebagai wujud fungsi pengawasan DPRD Jatim,” kata Basuki Babussalam.

Banggar juga mengimbau Pemprov Jatim melakukan penataan atau evaluasi secara menyeluruh terhadap manajemen pengelolaan BUMD dan penempatan SDM secara profesional dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate govermance principle) serta memastikan peningkatan target deviden yang harus disetor ke Kas Daerah yang disusun dan ditetapkan dalam sebuah rencana bisnis masing masing BUMD.

“Kami melihat ada BUMD Jatim yang tidak memberikan setoran ke kas daerah yaitu PT Jatim Grha Utama di tahun 2022 dan PT Jamkrida di tahun 2021,” ungkap Basuki Babussalam.

Di sisi lain, Banggar mengingatkan bahwa PAD tahun 2022 memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan daerah sebesar 66,62%. Namun seiring dengan akan diberlakukannya kebijakan opsen PKB dan opsen BBNKB per 5 Januari 2025, maka PAD Jatim pada TA 2025 akan mengalami penurunan yang sangat siginifikan.

Untuk itu salah satu sumber penerimaan daerah yang dapat ditingkatkan kontribusinya terhadap PAD adalah hasil penerimaan kekayaan  daerah yang dipisahkan, semisal BUMD. “Namun berdasarkan LKPD Provinsi Jatim dari  penyertaan modal pada BUMD hingga TA 2022 sebesar Rp.13,4 triliun lebih tapi hasil deviden yang disetor ke Kas Daerah hanya Rp.441,4 miliar atau 3,27%,” jelas Basuki.

Sementara itu Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono berjanji akan memanggil para direksi BUMD Jatim untuk mendorong mencari mitra yang menguntungkan. “Nanti mereka ke depan harus benar-benar menghasilkan,” jelasnya.

Sementara untuk temuan BPK RI yang belum ditindak lanjuti dan tidak ditindaklanjuti, lanjut Adhy Karyono, pihaknya sudah koordinasi dengan seluruh OPD untuk menyelesaikannya.

“Kami juga sudah koordinasi dengan BPK untuk tidak bisa ditindaklanjuti untuk dihapuskan. Kami sudah surati semuanya untuk secepatnya dikurangi temuan BPK tersebut,” pungkasnya. (*)

Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.