21 April 2025

Get In Touch

Penertiban Fasilitas Umum, Satpol PP Tak Izinkan PKL Berjualan di Koridor Kayutangan Heritage

Salah satu papan larangan berjualan bagi PKL yang terpasang di Koridor Kayutangan Heritage Kota Malang, Selasa (4/7/2023) malam (Santi/Lenteratoday)
Salah satu papan larangan berjualan bagi PKL yang terpasang di Koridor Kayutangan Heritage Kota Malang, Selasa (4/7/2023) malam (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) -Dalam rangka menertibkan fasilitas umum yang digunakan sebagai tempat berdagang, Satpol PP Kota Malang memasang papan Larangan Berjualan bagi para PKL di sepanjang koridor kawasan Kayutangan Heritage.

Kepala Seksie (Kasie) Operasi Satpol PP Kota Malang, Anton Viera, mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Lurah Kauman serta ketua RT/RW setempat, dalam pemasangan papan larangan tersebut. Menurutnya, keputusan ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait gangguan kenyamanan yang disebabkan oleh banyaknya PKL yang berjualan di koridor Kayutangan Heritage.

"Yang kami data sekitar 40 hampir 50 PKL. Jenisnya penjual kopi dan makanan, banyak. Ada masyarakat juga komplain di medsos karena mungkin merasa terganggu. Sehingga Minggu malam kita sudah sosialisasi bahwa kawasan Kayutangan Heritage ini merupakan wilayah yang dilarang untuk berjualan," ujar Anton, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan selular, Rabu (5/7/2023).

Anton menambahkan, larangan PKL untuk berjualan di koridor Kayutangan Heritage juga bertujuan untuk memberdayakan UMKM di dalam kampung. Menurutnya, dalam konsep awal, warga diharapkan berjualan di dalam kampung untuk menarik minat wisatawan. Sehingga, selain mengganggu estetika koridor, keberadaan PKL juga dinilai dapat menghambat pemberdayaan UMKM yang telah direncanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

"Ya karena kan juga kita tahu bahwa kawasan Kayutangan Heritage ini merupakan destinasi wisata yang baru. Masyarakat bisa berkunjung ke sini itu bebas, yang penting tetap menjaga kebersihan, keamanan bersama, dan ketentraman. Sehingga memang konsep awalnya adalah warga berjualan di dalam kampung sehingga bisa menarik wisatawan ke dalam kampung. Ada pemberdayaan UMKM di sana," urai Anton.

Lebih lanjut, pihak Satpol PP Kota Malang telah memasang papan larangan di 6 titik strategis di sepanjang koridor Kayutangan Heritage. "Papan larangan itu kami memasang di 6 titik. Di depan Telkom ada 2, di bagian tengah 2 papan, kemudian di depan kantor BNI juga 2 papan di sebelah kanan," lanjutnya.

Dalam hal ini, Anton menekankan bahwa meskipun papan larangan telah dipasang, namun Satpol PP tetap melakukan pengawasan secara rutin dengan petugas yang berjaga di lokasi. Sejak Senin malam, pihaknya memastikan sudah tidak ada lagi PKL yang berjualan di koridor Kayutangan Heritage. l

"Tapi ya meskipun papan sudah kita pasang, namun tetap ada anggota Satpol PP disitu, jadi mereka keliling. Hasilnya mulai dari Senin malam, itu tidak ada lagi yang berjualan di situ. Kita rutinkan sampai ada rapat lagi, makanya ini juga papannya masih portable, belum permanen. Tiap sore ada anggota yang berjaga sampai malam," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, ditemui terpisah, seorang warga Kampoeng Heritage Kajoetangan yang tidak ingin disebutkan namanya, mengaku bahwa alasan pihaknya berjualan di koridor Kayutangan Heritage, adalah dikarenakan minimnya pengunjung di dalam kampung. Selain itu, ia juga menilai bahwa adanya kafe-kafe di sekitar koridor cukup mengalihkan perhatian pengunjung yang ingin masuk ke dalam kampung.

"Ya kita kan kalah sama kafe-kafe itu. Tapi ya mau gimana lagi, harus taat peraturan, kalau dilarang ya sudah. Janjinya kan mau memberdayakan UMKM yang di dalam (kampung) itu yang selalu kami tunggu," tegas salah seorang warga.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.