06 April 2025

Get In Touch

Diperiksa Sebagai Tersangka, KPK Tahan Sekertaris MA

Hasbi Hasan mengenakan rompi KPK dan tangan diborgol. (foto okezone)
Hasbi Hasan mengenakan rompi KPK dan tangan diborgol. (foto okezone)

JAKARTA (Lenteratoday) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekertaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap di Lingkungan MA. Penahanan Hasbi dilakukan selama 20 hari ke depan.

Hasbi dihadirkan saat jumpa pers dengan mengenakan pakaian orange atau rompi tahanan, serta tangan diborgol. Hasbi Hasan terlihat terdiam dalam konferensi pers KPK Rabu (12/7/2023).

"Menahan Tersangka HH [Hasbi Hasan] selama 20 hari pertama, mulai tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi persnya, Rabu (12/7/2023).

Sebelumnya, Hasbi dipanggil KPK dan datang di gedung merah putih tersebut sekitar pukul 10.25 WIB. Selanjutnya, Hasbi langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap di lingkungan MA.

Hasbi yangn datang mengenakan kemeja putih dilengkapi celana panjang hitam dan didampingi tim kuasa hukumnya sempat mengatakan bahwa dirinya dalam kondisi sehat wal afiat. Ia pun memohon doa ketika dirinya melenggang masuk ke dalam gedung lembaga antirasuah. "Mohon doanya ya," kata Hasbi Hasan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus suap di lingkungan MA. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa Hasbi Hasan telah jadi tersangka kasus suap. Tak hanya Hasbi Hasan, kata Ali, pihak swasta bernama Dadan Tri Yudianto pun ikut jadi tersangka dalam kasus yang sama.

"Benar, KPK telah tetapkan 2 orang pihak sebagai tersangka yaitu pejabat di MA dan seorang swasta (Hasbi Hasan dan Dadan Tri)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (10/7/2023).

Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka, setelah KPK berhasil mengumpulkan sejumlah alat bukti. Sehingga dinilai sudah kuat untuk menetapkannya sebagai tersangka.

"Menindak lanjuti adanya alat bukti yang diperoleh tim penyidik dari keterangan para tersangka dan para saksi dalam perkara tangkap tangan suap pengurusan perkara di MA," ujar Ali.

"Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki," imbuhnya. (*)

Sumber : viva | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.