
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menandatangani nota kesepahaman dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) untuk menangani stunting
Deputi Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi (Adpin), Sukaryo Teguh Santoso, mengatakan, penandatangan kesepahaman ini terkait berbagai program kerja yang akan dilakukan dalam rangka penanganan stunting.
"Penanganan stunting perlu melibatkan multisektor, termasuk Perguruan Tinggi sebagai pusat ilmu dan memiliki sumberdaya yang potensial, karena itu harus dimaksimalkan," papar Teguh, Jumat (14/7/2023), seusai acara penandatanganan nota kesepahaman.
Acara yang digelar di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) ini juga dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 di tingkat Kalteng.
Teguh menuturkan, di antara bentuk sumber daya di perguruan tinggi yang harus dimaksimalkan untuk mendukung program penanganan stunting, yaitu terkait berbagai disiplin keilmuan dan juga jumlah civitas akademik di Perguruan Tinggi.
Sebagai contoh, di UMPR, jurusan komunikasi dapat berperan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait stunting. Kemudian melalui jurusan kesehatan fokus terkait gizi, jurusan teknis terkait sanitasi, sedangkan jurusan agama menekankan pentingnya memenuhi hak anak.
"Di UMPR sendiri ada 6.000 mahasiswa, jika 30 persennya turun ke lapangan, tentu akan berdampak dahsyat dalam penanganan stunting, apalagi di Kalteng ada sebanyak 26 PTS yang tergabung di Aptisi," ungkap Teguh.
Sementara itu Ketua Aptisi, Muhammad Yusuf mengatakan, dengan adanya kolaborasi akan membuka mata dan meningkatkan peran perguruan tinggi dalam melihat dan mencari solusi terhadap fenomena di lapangan.
"Sebab itu melalui kerja sama ini akan memudahkan BKKBN dan 26 perguruan tinggi swasta anggota Aptisi di Kalteng untuk berkolaborasi menjalankan berbagai program kerja yang ada," jelas Yusuf.
Poin utama pada nota kesepahaman tersebut seperti memanfaatkan potensi, keahlian dan fasilitas yang dimiliki, dalam rangka mengembangkan pendidikan dan pengajaran, penelitian ilmiah serta pengabdian kepada masyarakat.
Sedangkan ruang lingkup nota kesepahaman tidak terlepas dari kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan/ Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, termasuk kegiatan turunannya.
Lebih lanjut Yusuf mengatakan, nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu tiga tahun, terhitung sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu tertentu apabila disepakati.
Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng, Jeanny Yola Winokan mengatakan, kemitraan dalam mendukung program yang telah ditetapkan sangat dibutuhkan.
Kemitraan itu lebih mudah daripada mempertahankannya, karena membutuhkan semangat dan komitmen yang luar biasa untuk mempertahankannya. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada perguruan tinggi yang telah berpartisipasi menyukseskan program bangga kencana dan penanganan stunting.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Ketua Aptisi Kalteng Dr Muhammad Yusuf dan Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Jeanny Yola Winokan di hadapan 850 lebih peserta peringatan Harganas.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH