19 April 2025

Get In Touch

Tingkatkan Pelayanan Parkir, Dishub Kota Malang Bina 500 Jukir

Wali Kota Malang, Sutiaji, secara simbolis saat memberikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Petugas Jukir kepada salah satu juru parkir di Kota Malang, Senin (17/7/2023) (Santi/Lenteratoday).
Wali Kota Malang, Sutiaji, secara simbolis saat memberikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Petugas Jukir kepada salah satu juru parkir di Kota Malang, Senin (17/7/2023) (Santi/Lenteratoday).

MALANG (Lenteratoday) - Sebanyak 500 peserta yang terdiri dari juru parkir (jukir) di Kota Malang mengikuti pembinaan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, Senin (17/7/2023). Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan memperbaiki sistem perparkiran di Kota Malang.

Sebelumnya, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan Kota Malang saat ini memiliki 680 titik parkir umum yang aktif dikelola oleh Dishub. Sehingga, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan para jukir mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta dengan mengetahui titik lokasi yang diperbolehkan untuk penyelenggaraan perparkiran.

"Artinya, para jukir nanti diharapkan mampu memberikan pelayanan dengan senyum, jangan menimbulkan kesan kalau jukir itu seperti preman. Kemudian, harus mengetahui titik-titik atau lokasi mana yang dilarang parkir, karena kan tujuan jukir ini untuk menertibkan kendaraan untuk parkir jangan malah menimbulkan kemacetan," ujar Widjaja, ditemui usai memberikan sambutannya pada acara tersebut, Senin (17/7/2023).

Widjaja menambahkan, pelayanan yang baik dari para jukir akan berdampak positif bagi masyarakat. Pengendara yang merasa nyaman dengan pelayanan yang diberikan, menurutnya, akan lebih mudah membayar tarif parkir secara sukarela. Dalam hal ini, Widjaja juga menyebut bahwa pendapatan para jukir dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir akan terpengaruh.

"Sehingga pengendara yang parkir ini kan akan enak membayarkan tarif parkirnya, pengaruhnya nanti juga ke pemasukan mereka dan PAD karena dari retribusi ini. Tapi, pendapatan retribusi dari jukir itu juga tergantung lokasinya. Gak tentu, karena juga satu tempat parkir itu kadang banyak jukirnya," tambah Widjaja.

Lebih lanjut, untuk mengoptimalkan peran pelayanan jukir terhadap masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Widjaja juga menjelaskan bahwa Dishub Kota Malang telah menyediakan aplikasi bernama Sitokirma, sebagai sarana pengawasan dan pengaduan pelayanan parkir kepada masyarakat. Melalui aplikasi ini, lanjutnya, masyarakat dapat memantau titik parkir yang tersedia di Kota Malang, serta mendapatkan informasi mengenai daftar jukir resmi.

"Kemudian di sini kami juga mengedukasi bahwa mereka ini termasuk jukir resmi, artinya adalah mereka petugas jukir yang sudah memiliki izin dan perlengkapan resmi serta telah terdaftar. Jukir dalam hal ini telah disertai perlengkapan rompi dan KTA sebagai identitas resmi. Jangan sampai rompi yang kami berikan itu disewa-sewakan," jelasnya.

Di akhir, dalam rangka mengatur tarif parkir dan peraturan mengenai retribusi parkir, Dishub Kota Malang saat ini juga tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perparkiran. Widjaja menuturkan, Ranperda tersebut sudah berada di bagian hukum dan dijadwalkan untuk dibahas oleh DPRD setempat, pada September 2023 mendatang.

Terpisah, Wali Kota Malang, Sutiaji juga memberikan tanggapannya terkait kegiatan pembinaan jukir ini. Menurutnya, pembinaan tersebut merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin para jukir. Selain itu, Sutiaji juga menekankan pentingnya peran jukir dalam mendukung pendapatan daerah dan menjaga ketertiban parkir di Kota Malang.

"Ini pembinaan rutin untuk juru parkir, supaya mereka itu harus tertib. Tadi juga disampaikan oleh Pak Ketua DPRD, karena jukir ini kan sebenarnya membantu kita, secara pendapatan dan juga membantu penertiban parkir di Kota Malang. Jadi ada beberapa hal yang mungkin terus menerus akan kita lakukan pembinaan-pembinaan," ungkap Sutiaji.

Dalam kesempatannya, pria berkacamata ini juga menyampaikan rencananya untuk mewujudkan pemerataan penggunaan sistem parkir elektronik (e-parkir) di Kota Malang. Menurutnya, terdapat dua opsi yang dapat dipilih, yaitu evolusi atau revolusi. Sutiaji menyatakan bahwa pemerintah akan memilih opsi evolusi yang dilakukan secara bertahap untuk menghindari potensi konflik yang mungkin timbul, sebelum melakukan implementasi yang lebih luas.

"Kita akan pakai opsi evolusi, jadi secata pelan-pelan, meskipun ada konflik tapi kan sedikit, baru bisa dilakukan pembenahan, termasuk regulasi juga kita kuatkan dulu," pungkas Sutiaji. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.