20 April 2025

Get In Touch

Tingkatkan Penanganan Darurat, PMR di Sekolah Kembali Diaktifkan

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, saat menandatangani nota kesepahaman bersama PMI Kota Malang, terkait Sinergitas Kepalangmerahan di tingkat Pendidikan SD-SMP se Kota Malang, Senin (17/7/2023) (Santi/Lenteratoday)
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, saat menandatangani nota kesepahaman bersama PMI Kota Malang, terkait Sinergitas Kepalangmerahan di tingkat Pendidikan SD-SMP se Kota Malang, Senin (17/7/2023) (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Dalam upaya meningkatkan penanganan darurat di lingkungan sekolah, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Malang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, berkolaborasi untuk mengaktifkan kembali organisasi Palang Merah Remaja (PMR) di tingkat pendidikan mulai SD hingga SMP di Kota Malang.

Langkah awal dalam merumuskan kebijakan, untuk membangkitkan semangat PMR di sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Malang tersebut, diwujudkan dalam pendandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PMI dan Dikbud Kota Malang.

"Fokus utama dari kegiatan Kepalangmerahan adalah mendidik siswa-siswi mengenai pertolongan pertama. Dalam situasi darurat di sekolah, mereka akan dilatih untuk memberikan pertolongan kepada teman maupun diri sendiri. Harapannya, kehadiran PMR dapat memberikan respons yang cepat sebelum tim PMI tiba di lokasi," ujar Ketua PMI Kota Malang, Imam Buchori, saat dikonfirmasi awak media, Senin (17/7/2023).

Tidak hanya melibatkan siswa-siswi SD-SMP, Imam juga menambahkan, kegiatan PMR nanti juga akan melibatkan mahasiswa dari 16 perguruan tinggi yang tergabung dalam Korps Sukarela (KSR), untuk melakukan pemantauan dan pembinaan kepada para peserta didik.

Menurutnya, KSR tersebut akan ikut dalam mendidik siswa-siswi mengenai pertolongan pertama di sekolah. Sehingga dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan siswa-siswi dapat memberikan bantuan darurat tanpa harus menunggu bantuan dari PMI.

"Tapi tetap, PMI selalu bersedia untuk membantu, cuma kan mottonya kami, Bantuan Sampai 10 Menit di Lokasi, nah dengan PMR ini diharapkan bisa secepat mungkin, sembari menunggu kedatangan PMI kalau dibutuhkan," tegasnya.

Sementara itu, Suwarjana, selaku Kepala Disdikbud Kota Malang, menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini bertujuan untuk menghidupkan kembali kegiatan PMR di sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Malang. Ia menyadari bahwa PMR dan kepedulian terhadap Unit Kesehatan Sekolah (UKS) sangat penting dalam meningkatkan kualitas penanganan darurat di sekolah, setelah selama kurang lebih 2 tahun lalu harus dinonaktifkan karena pandemi.

"Yang jelas, sekarang ini kan seperti PMR dan sebagainya, itu kan sudah agak pudar, apalagi pas Covid-19 melanda jadi harus ditiadakan. Nah ini teman-teman PMI bekerjasama dengan kami, ini masih merumuskan satu cara atau satu kebijakan untuk meningkatkan dan menghidupkan lagi PMR di sekolah tingkat SD dan SMP yang ada di Kota Malang," ujar Suwarjana.

Diakhir, mengamini pernyataan Ketua PMI Kota Malang. Salah satu pejabat eselon II Kota Malang, ini juga menekankan bahwa sinergitas antara PMI dan Dikbud Kota Malang dalam mengaktifkan kembali PMR di sekolah, diharapkan dapat menjadi wadah bagi siswa-siswi untuk memiliki kesiapan dan keterampilan dalam memberikan bantuan pertolongan pertama.

"Insyaallah kalau itu nanti kita tumbuh kembangkan lagi, mudah-mudahan harapannya, kalau misal ada bencana atau sebagainya kejadian yang tidak terduga, itu sudah ada kepedulian dari SD SMP, termasuk berarti nanti juga ada kepedulian terhadap UKSnya. Ini kan penguatan untuk peningkatannya PMR itu tadi," pungkas Suwarjana. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.