20 April 2025

Get In Touch

Hadapi Era Keterbukaan Informasi, Humas Polda Jatim Gelar Pelatihan terkait Multimedia

Kasubid Multimedia AKBP Yanuar Herlambang saat Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Penguatan Operator Multimedia Sihumas Polres Jajaran Polda Jatim 2023 pada Selasa, (18/07/2023).
Kasubid Multimedia AKBP Yanuar Herlambang saat Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Penguatan Operator Multimedia Sihumas Polres Jajaran Polda Jatim 2023 pada Selasa, (18/07/2023).

SURABAYA (Lenteratoday) - Dalam menyiapkan kemampuan personel, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jatim menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Penguatan Operator Multimedia Sihumas Polres Jajaran Polda Jatim 2023 pada Selasa, (18/7/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan mengingat sebagai pengemban fungsi Humas di institusi Kepolisian, para personel Humas Polri dituntut mampu menjadi penjuru untuk mendorong dan membangun kepercayaan masyarakat.

Selain itu tak kalah pentingnya, fungsi Humas juga harus mampu membangun opini publik untuk mewujudkan citra positif sesuai visi Polri.

Kasubid Multimedia AKBP Yanuar Herlambang dalam sambutannya menyampaikan, dalam era keterbukaan informasi publik dan perkembangan teknologi yang sangat cepat, Humas dituntut memiliki peranan yang sangat penting dan strategis sebagai komunikator publik.

"Humas Polri harus mengamankan kebijakan institusi, memberikan pelayanan, dan menyebarluaskan pesan atau informasi kepada masyarakat tentang program kerja Polri," kata AKBP Herlambang.

Peran media sosial di Indonesia memiliki pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan Masyarakat. Untuk itu, Kasubid Multimedia pada Bidhumas Polda Jatim berkata, pihak Humas Polri dalam hal ini Polda Jatim harus mampu mengantisipasi dampak negatif yang dapat mengganggu kamtibmas.

"Dampak negatif tentu ada. Seperti kejahatan hate speech berkaitan dengan suku, agama, ras, dan antar golongan, serta hal–hal yang negatif lainnya," ungkap AKBP Herlambang.

Ia menyebut penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian tidak hanya mewakili pribadi orang yang mengunggahnya saja. Namun hal tersebut juga bisa berasal dari "pesanan" dari pihak tertentu.

“Ini yang menjadi tugas Polri. Terus memantau aktivitas media sosial, dan mencari konten konten negatif,” tegas AKBP Herlambang.

Sedangkan untuk mengantisipasi meningkatnya ujaran kebencian pada Pemilu 2024, Kasubid Multimedia Bidhumas Polda jatim ini mengatakan, Polri akan meningkatkan patroli siber dan pendidikan terhadap masyarakat.

“Patroli siber di media sosial bertujuan agar dapat melihat adanya dugaan suatu kejahatan cyber yang terjadi sehingga akan menimbulkan keresahan atau kegaduhan di masyarakat maupun tindak pidana,” jelas AKBP Herlambang.

AKBP Herlambang menambahkan, dengan pelaksanaan kegiatan penguatan operator mutimedia, diharapkan peserta pelatihan bisa lebih cakap dalam melaksanakan seluruh tugas pokok dan fungsinya sebagai personel Humas Polri di kesatuan masing masing.

“Kita berharap nantinya lebih memahami konsep konten secara paripurna dan teknis penyajian informasi konvergens," pungkas AKBP Herlambang.

Untuk diketahui, kegitan Latkatpuan Bidhumas Polda Jatim itu juga dihadiri Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jatim AKBP M.Sinwan, Kasubid PID Bidhumas Polda Jatim AKBP Gunawan Wibisono, dan diikuti seluruh operator Sihumas dari 39 Polres jajaran Polda Jatim. (*)

Reporter : Jannatul Firdaus,rls/Editor:widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.