
MALANG (Lenteratoday) - Rencana revitalisasi Pasar Blimbing masih belum jelas, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah pertimbangkan opsi untuk tetap melibatkan pihak ketiga, melalui proses akuisisi terhadap PT KIS, selaku investor penanggung jawab pembangunan pasar tersebut.
"Jadi kita masih mencari solusi terbaik, mudah-mudahan ada progres yang bagus. Caranya bisa jadi nanti pakai akuisisi, jadi nanti kalau ada investor lain yang mau meneruskan, dengan catatan siapapun yang membeli harus memperhatikan saran pedagang, yakni lantai bawah itu harus untuk pedagang, supaya tidak ada konflik lagi," ujar Sutiaji, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (19/7/2023).
Sebelumnya, diketahui bahwa para pedagang Pasar Blimbing menolak rencana revitalisasi yang akan dilakukan oleh PT KIS, sebab siteplan yang diberikan tidak sesuai dengan keinginan para pedagang, yang menginginkan untuk tetap menempati lantai dasar sebagai area jual beli di bangunan baru.
Adanya polemik inilah, yang akhirnya membuat pedagang pasar tersebut tidak menginginkan untuk direlokasi. Hingga akhirnya memilih untuk bertahan selama bertahun-tahun lamanya, dengan kondisi pasar yang sudah sangat tidak layak.
Sehingga dalam konteks ini, Wali Kota Sutiaji menekankan, agar siapapun investor yang berhasil mengakuisisi PT KIS nantinya, harus mengedepankan keinginan pedagang untuk tetap berdagang di lantai pertama atau di lantai dasar pasar, serta merevisi siteplan yang sebelumnya telah direncanakan oleh PT KIS.
"Siapapun investornya, seandainya ada yang neruskan. Bukan ganti investor, barangkali ada yang mau neruskan dengan catatan harus revisi siteplan. Jadi nanti gak harus putus Perjanjian Kerja Sama (PKS), karena bisa langsung akuisisi. Direktur diganti tapi namanya tetap PT KIS," tandasnya.

Sementara itu, ditemui dalam kesempatan berbeda, anggota DPRD Kota Malang, sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pasar, Arief Wahyudi, lebih menyatakan bahwa DPRD Kota Malang akan mendorong agar rencana renovasi pasar tersebut, dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2023, sehingga tidak harus melibatkan pihak ketiga yang merupakan investor.
Mengenai hal tersebut, Arief bahkan mendesak agar Pemkot Malang segera memutus PKS dengan pihak PT KIS. "Iya, harapan kami di PAK nanti Pemkot Malang berani turun. Soal digugat hukum, wong pemerintah kok takut dengan hukum, yang penting kan tidak korupsi. Ini juga tidak merugikan siapapun dan secara hukum, aset ini masih di bawah kekuasaan Pemkot Malang. Karena belum diapa-apakan oleh investor. Masak harus dibiarkan seperti itu, justru masyarakat yang akan dirugikan," ungkap Arief.
Namun, senada dengan pernyataan Sutiaji. Politikus PKB, ini juga menekankan bahwa keputusan untuk melanjutkan pembangunan Pasar Blimbing nantinya, harus memperhatikan kepentingan pedagang, yakni agar tetap ditempatkan di lantai satu. "Kondisinya sekarang kan sepertinitu, saya kira cukup di lantai 1, dibangunnya juga cukup tetap di lantai 1 itu. Intinya kami mengikuti apa yang diinginkan pedagang. Ya tapi memang ganjalannya ada di PKS itu," pungkas Arief.
Sebagai informasi, pihak PT KIS di tahun 2010 silam, telah mengajukan rencana revitalisasi kepada para pedagang Pasar Blimbing, yang kemudian menghadapi penolakan dari para pedagang, yang tidak ingin ditempatkan di lantai 2 pada konsep pembangunan yang ada. Setelah menunggu selama belasan tahun, hingga saat ini pedagang mengaku belum menerima keputusan dan penyelesaian masalah dari PT KIS, terkait rencana revitalisasi pasar tersebut. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi