20 April 2025

Get In Touch

Pemerintah Kabupaten Nganjuk Siapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan

Penyusunan KLHS RPJPD lingkungan hidup, Kamis (27/7/2023) (Abdillah Qomaru/Lenteratoday).
Penyusunan KLHS RPJPD lingkungan hidup, Kamis (27/7/2023) (Abdillah Qomaru/Lenteratoday).

NGANJUK (Lenteratoday) -Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyelenggarakan Konsultasi Publik terkait Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Draf dokumen ini sedang dalam tahap finalisasi dan akan menjadi landasan untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Tujuan dari KLHS ini adalah untuk mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Subani, melalui Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Sri Winarsih, menyatakan hal tersebut saat membuka kegiatan Penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Nganjuk Tahun 2025-2045. Dengan penyusunan KLHS yang komprehensif, diharapkan Kabupaten Nganjuk dapat menghadapi tantangan lingkungan di masa depan dengan lebih baik dan berkelanjutan.

"Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," ujar Sri Winarsih, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Kamis (27/7/2023).

Sementara itu, Arief Rachmansyah, konsultan dari Universitas Brawijaya yang bekerja sama dengan DLH, menyampaikan beberapa isu strategis yang menjadi fokus dalam penyusunan KLHS RPJPD lingkungan hidup. Isu-isu tersebut adalah prioritas utama kebijakan lingkungan hidup dalam pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan.

Beberapa isu strategis tersebut meliputi pengelolaan sampah, pencemaran dan kerusakan lingkungan, keseimbangan gizi, serta penyediaan air bersih dan sanitasi. Arief mengungkapkan bahwa dari 206 indikator yang ditetapkan, sebanyak 91 persen di antaranya sudah berhasil diselesaikan.

"Dalam minggu depan, draf KLHS diharapkan akan selesai. Kemudian, kita akan mengirimkannya ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi untuk pemeriksaan dan evaluasi," pungkasnya (*)

Reporter: Abdillah Qomaru|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.