05 April 2025

Get In Touch

Kala KPK- TNI ‘Eker-ekeran’, Awas Kasus Basarnas Lepas ( Koran Senin,31/7/2023)

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/07/31072023.pdf">

KISRUH penanganan kasus dugaan korupsi di Basarnas berdampak pada kredibilitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ). Desakan agar Firli Bahuri dan pimpinan lain di KPK saat ini mundur menguat kembali. Tak berhenti di situ, Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan tak menerapkan perpajangan masa jabatan KPK jadi 5 tahun kepada Firli. Diketahui, dalam OTT di Basarnas, ada lima orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Kelima tersangka itu terdiri atas tiga pihak swasta selaku pemberi suap dan dua oknum TNI masing-masing Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto selaku penerima suap.Pengumuman tersangka kepada dua anggota TNI itu direspons pihak Puspom TNI. Mereka keberatan atas langkah yang dilakukan KPK. Sebab, penetapan tersangka oleh KPK dalam hal ini keliru. Penetapan tersangka hanya bisa dilakukan oleh Puspom TNI karena statusnya masih perwira aktif. Padahal, saat OTT penyidik KPK menemukan uang Rp 999,7 juta. Selain itu keduanya juga diduga menerima suap senilai Rp 4,1 miliar. Duh! BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/07/31072023.pdf

[3d-flip-book id="148200" ][/3d-flip-book]
Share:
Lentera Today.
Lentera Today.