
JAKARTA (Lenteratoday)- KPK membenarkan Brigjen Asep Guntur Rahayu mengajukan pengunduran diri dari jabatan Direktur Penyidikan. Surat pengunduran diri Asep pun telah diserahkan ke pimpinan KPK.
"Betul, informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan akan mengajukan surat dimaksud kepada pimpinan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, PT Senin (31/7/2023).
Surat pengunduran diri dari Asep itu tengah dibahas oleh pimpinan KPK. Ali mengatakan pimpinan segera memberikan keputusan terhadap pengunduran diri yang diajukan Asep.
"Namun demikian hal tersebut tentunya menjadi keputusan Pimpinan. Apakah permohonan tersebut diterima atau ditolak," ucap Ali.
Keputusan pengunduran diri dari Brigjen Asep diduga berkaitan dengan polemik penanganan operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas. Langkah itu diduga usai pimpinan KPK lewat Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyalahkan penyelidik dalam OTT di Basarnas hingga penetapan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Namun, Ali mengatakan pimpinan KPK mendukung penuh upaya penanganan korupsi yang dilakukan para penyelidik dan penyidik dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
"Begitupun penting juga kami sampaikan bahwa pimpinan mendukung penuh langkah dan upaya yang telah dilakukan tim penyelidik dan penyidik dalam rangkaian proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Basarnas ini," tutur Ali.
Diprotes Pegawai
Keputusan mundurnya Brigjen Asep dari jabatannya juga diwarnai protes para pegawai KPK. Berdasarkan sumber detikcom di lingkup internal KPK, para pegawai KPK pada Kedeputian Penindakan mengirimkan surat protes yang ditujukan kepada pimpinan dan Dewas KPK.
Dalam surat yang diterima detikcom, para pegawai juga menyatakan dukungan kepada Brigjen Asep.
"Kami menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu untuk bertahan dan berkarya bersama dengan kami dalam pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK yang kita jaga dan banggakan bersama," bunyi surat protes pegawai KPK, Sabtu (29/7/2023).
Pegawai KPK juga mengaku bingung terhadap sikap pimpinan KPK yang justru menyalahkan penyelidik dalam penanganan kasus korupsi di Basarnas. Para pegawai yang terlibat operasi tangkap tangan korupsi di Basarnas meyakini telah bekerja sesuai dengan prosedur.
"Di kalangan internal KPK, khususnya pegawai dan lebih khususnya lagi pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, terjadi demoralisasi dan mosi tidak percaya dengan kredibilitas serta akuntabilitas pimpinan KPK yang seakan lepas tangan, cuci tangan, bahkan mengkambinghitamkan bawahan," bunyi surat protes pegawai KPK.(*)
Reporter:dya,rls/Editor:widyawati