20 April 2025

Get In Touch

Satpol PP Nganjuk Tertibkan Puluhan Spanduk hingga Pamflet Kadaluarsa

Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol-PP Kabupaten Nganjuk, Sujito, memimpin penertiban yang menyasar Jalan Protokol Anjuk Ladang, Jalan Raya Kediri-Loceret, dan area GOR Bung Karno Begadung, Selasa (1/8/2023), (Abdillah Qomaru/Lenteratoday)
Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol-PP Kabupaten Nganjuk, Sujito, memimpin penertiban yang menyasar Jalan Protokol Anjuk Ladang, Jalan Raya Kediri-Loceret, dan area GOR Bung Karno Begadung, Selasa (1/8/2023), (Abdillah Qomaru/Lenteratoday)

NGANJUK (Lenteratoday) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk kembali melakukan penertiban dengan menyasar Banner, Spanduk, dan Pamflet Kadaluwarsa di beberapa sudut Kota pada Selasa (01/08/2023). Hasilnya, puluhan baliho, banner, spanduk dan pamflet diamankan.

Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol-PP Kabupaten Nganjuk, Sujito, memimpin penertiban yang menyasar Jalan Protokol Anjuk Ladang, Jalan Raya Kediri-Loceret, dan area GOR Bung Karno Begadung.

Sujito menyatakan bahwa dalam kegiatan tersebut, pihaknya berhasil menertibkan 3 baliho di area GOR Bung Karno, 4 baliho di perempatan Begadung, serta puluhan banner, spanduk, dan pamflet rusak atau kadaluwarsa di sepanjang jalan Anjuk Ladang hingga Kecamatan Loceret.

Ia juga menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari kegiatan rutin Satpol PP Kabupaten Nganjuk yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota. Sujito menegaskan bahwa penertiban ini penting untuk memastikan keindahan dan kebersihan Kota Nganjuk tetap terjaga.

"Penertiban ini harus dilaksanakan untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kota Nganjuk,” kata Sujito, Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol-PP Kabupaten Nganjuk.

Sujito menyampaikan bahwa baliho yang ditertibkan adalah yang sudah melewati masa izin pemasangannya, dan selain itu, pihaknya juga menertibkan puluhan banner, spanduk, dan pamflet yang rusak namun tidak dicabut oleh pemasangnya.

Meskipun demikian, Sujito mengakui bahwa masih banyak baliho yang kadaluwarsa dan tidak mau diturunkan oleh pemiliknya. Hal ini menyebabkan jalan-jalan perkotaan menjadi semrawut, kumuh, dan merusak pemandangan kota. Dia menambahkan bahwa penurunan spanduk akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kota Nganjuk tetap bersih, asri, dan tidak kumuh karena banyaknya spanduk.

“Baliho ini sudah lewat masanya, dan ini menyebabkan jalan perkotaan kumuh,” pungkasnya. (*)

Reporter : Abdillah Qomaru | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.