22 April 2025

Get In Touch

Pemerintah Rekrutmen 572.496 CASN 2023, Ini Formasinya

Ilustrasi: Aparatur sipil negara (ASN) atau PNS (Ant)
Ilustrasi: Aparatur sipil negara (ASN) atau PNS (Ant)

JAKARTA (Lenteratoday) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional pada tahun 2023.  Jumlah tersebut akan didistribusikan untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 orang dan pemerintah daerah 493.634 orang.

“Semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip," kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resminya pada Kamis (3/8/ 2023).

Adapun alokasi formasi CASN instansi pusat 78.861, dari jumlah kebutuhan sebanyak 81.119. Jumlah formasi 78.861 itu dibagi untuk formasi CPNS 2023 pusat sebanyak 18.830, dari kebutuhan 34.453. Formasi PPPK 2023 instansi pusat ditetapkan sebanyak 47.493, dari kebutuhan sebanyak 46.666. Dengan demikian, jumlah formasi PPPK 2023 instansi pusat lebih banyak dibanding jumlah kebutuhan.

Daftarnya Formasi PPPK 2023 Pemda Perlu diketahui, bahwa instansi daerah atau pemda pada seleksi CASN 2023 hanya diberi kesempatan membuka lowongan PPPK. Nah, jumlah formasi PPPK 2023 instansi daerah 493.613, dari kebutuhan yang mencapai 943.373. Selisihnya lumayan banyak.

Para guru honorer yang hingga saat ini belum menjadi ASN, kemungkinan kecewa melihat formasi PPPK Guru 2023 yang sudah ditetapkan ini. Pasalnya, jumlah formasi PPPK Guru 2023 instansi daerah hanya 296.084, dari kebutuhan yang mencapai 580.202.

Begitu juga untuk formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2023, yang jumlahnya jauh di bawah kebutuhan. Dari tabel terlihat bahwa formasi PPPK Nakes 2023 untuk instansi daerah hanya 154.672, dari kebutuhan 327.542 orang. Adapun, formasi PPPK Tenaga Teknis 2023 untuk instansi daerah ditetapkan sebanyak 42.857, dari kebutuhan 35.629.

Dengan kata lain, jumlah formasi PPPK Teknis 2023 lebih banyak dari kebutuhan. Khusus lulusan Sekolah Kedinasan, dijatah formasi sebanyak 6.259. MenPAN-RB Azwar Anas diagendakan menyerahkan formasi CASN 2023 dan formasi PPPK 2023 yang sudah ditetapkan itu kepada 525 kepala daerah se-Indonesia dalam rapat koordinasi persiapan pengadaan CASN 2023 di Jakarta pada Kamis (3/8/2023).

Formasi yang sudah ditetapkan selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh masing-masing instansi. Begitu data formasi sudah klir, barulah formasi yang dibutuhkan dimasukkan ke SSCASN BKN. Selanjutnya dibuka pendaftaran CASN 2023 dan PPPK 2023. "Proses seleksi akan dimulai pada September 2023," ujar Anas.

Dia berharap, ASN yang terpilih bisa berkinerja baik sehingga berdampak positif yang dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Lebih jauh, dia mengatakan ada sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN 2023. Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan. “Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan,” kata Anas.

Kedua, memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist. Sedangkan ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.

Anas melanjutkan, rekrutmen ASN juga sebagai upaya untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau honorer. Adapun jumlah tenaga honorer mencapai 2,3 juta dan saat ini tengah dalam proses audit BPKP bersama BKN.

Pemerintah, kata dia, secara konsisten memberikan afirmasi dan menunjukkan keberpihakan untuk tenaga honorer dan eks THK-II karena mereka telah mengabdi.  "Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum,” ungkap Anas.

Pemerintah belum merilis jadwal pendaftaran CASN 2023 secara resmi. Namun, menurut Anas, pihaknya akan mulai menyusun kebutuhan formasi dan mengusulkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada September 2023 mendatang. Pasalnya, berbagai instansi masih menghitung jumlah keperluan pegawai baru. Sehingga, seleksi CASN 2023 diperkirakan akan berlangsung sejak September 2023 atau lebih.

“September ini mulai kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Sudah saya sampaikan ke kementerian dan lembaga juga,” kata Anas. (*)

Sumber : Antaar | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.