06 April 2025

Get In Touch

Kepala Alfamart Rampok Tokonya Sendiri Demi Lunasi Utang Istri

Para pelaku perampokan rekayasa di Alfamart di Kampung Rawa Roko, RT 003 RW 05, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, ditangkap polisi (beritasatu)
Para pelaku perampokan rekayasa di Alfamart di Kampung Rawa Roko, RT 003 RW 05, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, ditangkap polisi (beritasatu)

BEKASI (Lenteratoday) -Perampokan Alfamart di Jalan Kampung Rawa Roko, RT 003 RW 005, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Rabu (2/8/2023), rupanya diotaki oleh kepala toko itu sendiri.

Dibantu sang istri berinisial A dan  tiga rekannya, N, S, dan I, sang kepala toko  yang berinisial C menyusun skenario seolah-olah dirampok saat sedang bekerja. 

Mereka yang bertugas merampok berpura-pura menyekap C dan rekannya serta memaksanya menyerahkan uang di dalam brankas. 

Aparat kepolisian dari Polsek Bekasi Timur pun berhasil membongkar kasus ini dan meringkus sebagian besar pelaku, termasuk otak kejahatan. 

"Sudah kami amankan tersangka C sebagai karyawan kepala toko yang menginisiasi perbuatan pencurian ini," ujar Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi. 

"Tersangka kedua, ada istri C, yakni A. Tapi untuk sementara, dia masih DPO (daftar pencarian orang)," lanjut dia. 

Selain C, tiga rekan A yang bertugas sebagai eksekutor, yakni N, S, dan I juga telah ditangkap. 

C mengaku, nekat merencanakan aksi perampokan tersebut  demi membayar utang sang istri.

"Motifnya itu karena ekonomi, karena istri C ini dililit utang, sehingga menimbulkan niat untuk melakukan pencurian (disertai kekerasan) di Alfamart," kata Sukadi.

Semula status saksi

Polisi nyaris dikelabui dalam perkara ini. Usai peristiwa perampokan, C melaporkannya ke Polsek Bekasi Timur.

Laporan dilakukan C bersama rekannya yang berinisial D. Tetapi, D tak terlibat dalam skenario perampokan. 

Kepada polisi, C sempat dijadikan saksi. Ia bercerita, ketika dirampok, hanya ada dirinya dan D di dalam toko. D bertugas sebagai kasir, sementara D merupakan kepala toko. 

"Para tersangka (A, N, S, dan I) langsung  masuk, kemudian menodongkan senjata tajamnya ke C di mana ini memang sudah direncanakan sejak awal," papar Sukadi. 

Mereka yang berperan  sebagai perampok lalu memaksa C serta D untuk menyerahkan uang di dalam brankas. Total, uang yang digasak pelaku senilai Rp 40 juta. 

"Tersangka lalu mengeluarkan lakban warna cokelat dan mengikat tangan saksi ke arah depan dan juga melakban mulut. Kedua tangan tersangka C diikat ke belakang dan mulutnya dilakban juga," ujar Sukadi, mengutip Kompas Minggu (6/8/2023).

Para perampok pun kabur meninggalkan C dan D dalam kondisi tidak berdaya.  Beruntung D berhasil melepaskan ikatan di tangan.

Kemudian ia membantu C membuka ikatan di tangan dan lakban di mulut. Mereka bersama-sama keluar dari toko untuk mencari pertolongan hingga akhirnya melaporkannya ke kepolisian. 

Ada yang janggal

Sukadi mengungkapkan, setelah menerima laporan perampokan dari C dan D, pihaknya langsung membuka penyelidikan. Pihaknya memeriksa C dan D sekaligus melakukan olah TKP.

Berdasarkan pemeriksaan C, polisi menemukan  kejanggalan dalam perkara ini. Sukadi enggan membeberkan kejanggalan apa yang dimaksud.

Tetapi, diam-diam polisi menyelidiki latar belakang C.  Sehari kemudian, polisi menemukan titik terang.

Sukadi dan jajaran meyakini bahwa peristiwa perampokan Alfamart itu merupakan rekayasa yang diotaki C (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.