20 April 2025

Get In Touch

Dishub Kota Malang Rancang Skema Antisipsi Penumpukan Kendaraan di Kawasan Jembatan Brantas

Gambaran kondisi kepadatan volume kendaraan di Jalan Gatot Subroto arah Utara (Jembatan Brantas), Kamis (10/8/2023) (Dok. Kominfo Kota Malang)
Gambaran kondisi kepadatan volume kendaraan di Jalan Gatot Subroto arah Utara (Jembatan Brantas), Kamis (10/8/2023) (Dok. Kominfo Kota Malang)

MALANG (Lenteratoday) – Dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, mengungkapkan rencana untuk mengatasi penumpukan volume kendaraan di kawasan Jembatan Brantas.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan pihaknya telah merancang skema penanganan yang bertujuan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas dan keamanan masyarakat di kawasan tersebut.

"Jadi mulai dari Jalan Gatot Subroto sampai dengan di Rampal. Ini sepertinya menjadi hal yang akan kami lakukan walaupun itu status jalannya adalah milik pusat, kami perlu koordinasi dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya dalam rangka agar masyarakat ini aman, nyaman, dan berkeselamatan," ujar Widjaja, ditemui usai menghadiri forum LLAJ tersebut, Kamis (10/8/2023).

Widjaja menyebutkan bahwa skema rekayasa lalu lintas tersebut, saat ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut dan belum sepenuhnya final. Kendati demikian, ia mengungkapkan beberapa aspek dari skema tersebut yang dimungkinan untuk diterapkan.

Menurutnya, salah satu skema yang akan diatur, yakni larangan untuk belok kanan dari arah Jalan Untung Suropati di sisi utara menuju Rampal atau stasiun Malang Kota Baru. Larangan serupa juga akan diberlakukan bagi kendaraan yang hendak belok dari arah Gatot Subroto ke arah timur, menuju Sawojajar.

"Biasanya kan mereka lewat Jalan Kesatrian, itu tidak diperbolehkan untuk belok kanan dari arah Gatot Subroto. Jadi nanti diteruskan ke Rampal ke traffic light belok kanan, selama ini kan traffic light belok kanan gak boleh," jelasnya.

Dalam merancang skema tersebut, Widjaja menegaskan bahwa Dishub telah berkoordinasi dengan TNI di wilayah terkait. Dan berharap bahwa skema rekayasa lalu lintas ini akan berdampak positif bagi masyarakat, dengan mengurangi kepadatan volume kendaraan.

"Tadi dihitung oleh ahli transportasi, Pak Hendi, kalau kemacetan selama ini per kilometernya untuk satu kendaraan, akan berkurang atau rugi Rp 2 ribu per kilometernya. Bayangkan ini berapa menit. Titik jenuhnya 0,88, itu hitungan kondisi setiap hari saat ini," tambahnya.

Lebih lanjut, Widjaja juga mengaku bahwa sebelumnya, terdapat dua opsi skema yang telah dirancang. Namun, pihaknya mengakui bahwa satu di antaranya mungkin tidak efektif dan dapat menyebabkan dampak negatif apabila diterapkan menjadi rekayasa lalu lintas di kawasa tersebut.

"Jadi akan memberikan dampak yang kurang bagus salah satunya perjalanan akan muter lebih jauh. Ini baru kali pertama untuk diskusi secara formal jadi nanti perlu dilaksanakan lagi diskusi dengan tim kecil lagi untuk membahas eksekusinya bagaimana," pungkasnya. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.