06 April 2025

Get In Touch

Razia Eks Lokalisasi, Satpol PP Kabupaten Kediri Amankan 3 Mucikari dan 4 PSK

Anggota Satpol PP Kabupaten Kediri saat mengamankan beberapa PSK yang tertangkap basah praktik saat razia di eks lokalisasi Desa Purwokerto, Ngadiluwih.
Anggota Satpol PP Kabupaten Kediri saat mengamankan beberapa PSK yang tertangkap basah praktik saat razia di eks lokalisasi Desa Purwokerto, Ngadiluwih.

KEDIRI (Lenteratoday) - Satpol PP Kabupaten Kediri menggerebek praktik prostitusi dan penjualan minuman keras tak berizin di eks lokalisasi Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih. Penggerebekan tersebut mengamankan tiga mucikari dan 4 pekerja seksual komersial (PSK) dan puluhan minuman keras dan sekitar 20 kendaraan bermotor, Kamis (10/8/23) dini hari.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Agoeng Noegroho MM memaparkan penggerebekan tersebut berawal dari pengaduan masyarakat (dumas) lewat website HaloMasBup.

Pengaduan itu menyebutkan ada cafe di eks lokalisasi Purwokerto diduga buka praktik prostitusi dan menjual minuman keras (miras) dengan kadar alkhol di atas ketentuan. Praktik itu dimulai pukul 09.00 hingga 03.00 dinihari.

Untuk mengelabuhi pagar atau gerbang rumah-rumah tersebut digembok dari luar sebagai upaya mengesankan tidak ada kegiatan apapun di rumah tersebut. Agung mencurigai ada yang membocorkan penggerebekan tersebut karena rumah-tumah itu terlihat sunyi dari luar.

“Namun kami tidak mudah dikelabui, penggerebekan yang saya pimpin langsung itu menyiapkan truk berplat hitam dengan penuh anggota Satpol PP yang tiarap di bak agar tak mencurigakan,” papar Agung Noegroho.

Dan, sebagai antisipasi agar tidak melarikan diri, truk yang dibawa diposisikan melintang di pintu gerbang. Sebagian anggota Satpol PP berlari ke belakang untuk mengantisipasi ada yang melarikan dari belakang rumah.

Para anggota Satpol PP itu langsung melompat pagar yang digembok untuk masuk ke rumah. Bagitu pula dengan anggota Satpol PP yang berada di belakang rumah, berhasil mengamankan baik pengunjung ataupun PSK yag berusaha melarikan diri.

Menurut Agung dari barang bukti miras ada yang merk Dupont, Malaga dan Mansion, memang ada yang sudah kosong tapi masih basah dari sisa isi yang habis ditenggak pengunjung. Begitu pula dengan sejumlah PSK dan mucikari yang berhasil diamankan tidak bisa mengelak, karena tertangkap basah praktik prostitusi.

Penggerebekan tidak hanya pada satu rumah tapi pada sejumlah rumah dan cefe yang berada di lokalisasi Purwokerto yang sudah resmi ditutup Pemkab Kediri. Dari rumah-rumah yang digerebek di amankan total 20 motor milik pengunjung.

PSK dan mucikari yang berhasil diamankan, pada Kamis (10/8/2023) dibawa dan dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) di Kantor Satpol PP Pemkab Kediri. “Mereka dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring),” ujarnya.

Namun demikian, bila PSK dan mucikari itu diketahui dari data Satpol PP sudah lebih dari tiga kali melakukan pelanggaran akan dilakukan pembinaan dengan dikirim ke Panti Ngudi Rahayu milik Pemprov Jatim untuk menjalani pembinaan sekitar 6 bulan. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.