21 April 2025

Get In Touch

Urai Stunting, Kabupaten Nganjuk Lakukan Pendekatan Audit Kasus

Nganjuk atasi stunting lewat audit menyeluruh, dorong kerjasama lintas sektor demi solusi berkelanjutan, Selasa (15/8/2023), (Abdillah Qomaru/Lenteratoday).
Nganjuk atasi stunting lewat audit menyeluruh, dorong kerjasama lintas sektor demi solusi berkelanjutan, Selasa (15/8/2023), (Abdillah Qomaru/Lenteratoday).

NGANJUK (Lenteratoday) - Dalam rangka upaya mencegah terulangnya kasus stunting, Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Nganjuk telah mengadakan acara Audit Kasus Stunting pada Selasa (15/08/2023), yang berlangsung di Pendopo KRT Sosrokoesomo.

Bupati Nganjuk beserta Ibu Ketua I TP PKK Kabupaten Nganjuk, Sekda Kabupaten Nganjuk, dan berbagai kepala instansi terkait seperti Kepala BKKBN Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas PPKB Kabupaten Nganjuk, serta Kepala OPD se Kabupaten Nganjuk turut hadir dalam acara tersebut.

Acara ini juga dihadiri oleh Camat dari berbagai wilayah di Kabupaten Nganjuk, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk, para tokoh masyarakat Ketua Aisyiah, Ketua IDI, serta Ketua TP PKK se Kabupaten Nganjuk. Selain itu, Kepala Puskesmas dan tim pakar yang memiliki pengetahuan khusus terkait audit kasus stunting di Kabupaten Nganjuk juga turut bergabung dalam acara ini.

Dalam sambutannya,  Marhaen Djumaidi, Bupati Nganjuk mengungkapkan bahwa masalah kasus stunting kini telah menjadi permasalahan yang memerlukan kolaborasi luas, tidak hanya kewenangan Dinas PPKB saja. Menurut Marhaen, penanganan kasus stunting membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh tingkatan pemerintahan daerah, lembaga-lembaga terkait, serta pelibatan sektor swasta.

Marhaen menjelaskan bahwa pendekatan audit terhadap kasus stunting bukanlah semata-mata untuk mengoreksi kesalahan, atau sebagai wadah untuk berkoordinasi. Lebih dari itu, audit kasus stunting menjadi platform yang dirancang untuk membahas secara mendalam dan rinci, di tingkat individu yang berbeda. Ia menegaskan perlunya pendekatan mikro yang melibatkan analisis kasus per kasus, karena setiap kasus stunting memiliki dimensi personal yang perlu dipahami dengan baik.

“Audit stunting ini pembahasannya orang per orang yang berbeda. Harus membahas secara mikro yakni kasus per kasus karena sifatnya personal,” ujar Marhaen Djumaidi, Bupati Nganjuk dalam sambutannya.

Marhaen juga menegaskan bahwa dalam upaya penanganan stunting di Kabupaten Nganjuk, tujuan utama adalah agar penanganannya benar-benar tepat sasaran dan harus melibatkan semua sektor yang memiliki peran penting. Ia mengungkapkan keinginannya agar penanganan stunting di Nganjuk dapat menggerakkan sektor-sektor utama sehingga hasilnya optimal. Ia juga menyoroti pentingnya kesesuaian antara data survei dengan status bulan timbang agar ada keselarasan (match), dan mengajak para tenaga kesehatan untuk siap mendampingi dalam hal ini.

Marhaen menetapkan target penurunan kasus stunting pada tahun 2023 dengan harapan angka tersebut minimal mendekati 15 persen. Untuk tahun 2024, targetnya adalah mencapai angka sekitar 10-12,5 persen. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak terlibat untuk bersatu dalam upaya percepatan penurunan kasus stunting di Kabupaten Nganjuk. Ia mendorong seluruh pihak untuk melaksanakan 8 Aksi Konvergensi guna mempercepat penurunan kasus stunting. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan data dan informasi mengenai perkembangan kasus stunting di Kabupaten Nganjuk agar dapat diakses oleh semua pihak.

“Monggo kita bersama-sama kita lakukan 8 Aksi Konvergensi percepatan penurunan kasus stunting. Data harus disiapkan dan dipublikasikan agar semua tahu perkembangan kasus stunting di Kabupaten Nganjuk,” tandansnya.

Sementara itu, dr. Palupi, Perwakilan dari BKKBN Provinsi Jawa Timur, mengungkapkan bahwa kegiatan audit kasus stunting ini merupakan langkah sesuai dengan panduan yang diberikan oleh Pemerintah, sebagaimana tercantum dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI).

Ia menjelaskan bahwa kegiatan audit tersebut termasuk dalam prioritas aksi yang terdapat dalam Rencana Aksi Nasional. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi permasalahan yang sulit dihadapi di lapangan dan mencari solusinya, serta melakukan inventarisasi kasus stunting. dr. Palupi berharap bahwa distribusi kasus stunting di Kabupaten Nganjuk tidak terlalu mencolok, dan dapat memenuhi target sebesar 14 persen sesuai dengan yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2019-2024.

“Diharapkan kasus stunting di Kabupaten Nganjuk sebarannya tidak terlalu mencolok yakni sesuai yang tertuang dalam RPJMN 2019-2024,” tuturnya.

Selanjutnya, dr. Palupi berharap agar semua peserta yang hadir dalam acara audit kasus stunting ini dapat mengikuti diskusi dengan penuh konsentrasi, guna memaksimalkan pemahaman tentang kasus stunting. Tujuannya adalah untuk segera mengambil tindakan penanganan yang sesuai agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Ia menyampaikan harapannya bahwa peserta dapat mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh dan menghasilkan rekomendasi yang dapat diimplementasikan dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Nganjuk. Dengan demikian, diharapkan bahwa langkah-langkah yang diperlukan dapat diambil untuk mencegah kasus stunting yang serupa terjadi di masa mendatang.

“Mudah-mudahan nanti bisa dikeluarkan rekomendasi yang bisa dilakukan selanjutnya untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Nganjuk,” pungkasnya. (*)

Reporter : Abdillah Qomaru | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.