
MALANG (Lenteratoday) - Dalam upaya menjaga kualitas udara di Kota Malang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mempersiapkan langkah-langkah konkret guna mengatasi tantangan tersebut.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya mengatakan, pentingnya tindakan kolektif dalam menjaga kualitas udara. Terlebih saat ini, menurutnya, perubahan iklim dan adanya potensi dari dampak El-Nino juga menjadi tantangan tersendiri bagi dinas terkait.
Salah satu fokus utama DLH adalah edukasi masyarakat. Dalam hal ini, Rahman mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Peningkatan kesadaran akan pentingnya pelestarian alam, menurutnya merupakan langkah yang dapat diambil oleh setiap individu untuk mewujudkan kota yang sehat dan lestari.
"Kami akan terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas udara, terutama dalam menghadapi fenomena perubahan iklim dan El-Nino," ujar Rahman, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (17/8/2023).
Selain itu, Rahman juga menyebutkan bahwa uji emisi kendaraan bermotor, telah menjadi langkah rutin DLH dalam mengukur kualitas udara. Dikatakannya, setiap tahun, pelaksanaan uji emisi dilakukan untuk mengukur dampak bahan bakar kendaraan terhadap lingkungan.
Meskipun hasil uji terakhir masih dalam proses, sambungnya, DLH Kota Malang akan menggunakan informasi tersebut untuk merumuskan langkah-langkah berkelanjutan yang akan diterapkan kepada masyarakat umum.
"Tanggal 27 Juli kemarin terakhir pelaksanaan uji emisi. Itu hasilnya belum keluat. Tapi, nanti setelah hasilnya disampaikan ke kami, itu baru akan kami buat konsep ke depannya. Tujuannya untuk memberikan wawasan kepada masyarakat agar dapat bersama menjaga indeks udara perkotaan terlebih dalam menghadapi El-Nino ini," tambah Rahman.
Tak hanya itu, Rahman juga menyampaikan bahwa langkah selanjutnya, yakni DLH akan memperketat pengawasan terhadap parameter kualitas udara. Pihaknya mengaku akan melakukan pemantauan periodik terhadap tekanan udara dan kualitas udara secara keseluruhan. "Dengan pemantauan yang lebih cermat, kami dapat merespons perubahan indeks udara dengan lebih efektif," tukasnya.
Sebagai informasi, dalam mengevaluasi indeks kualitas udara perkotaan. DLH Kota Malang menggunakan dua metode pengujian yang berbeda. Pertama, yakni dengan menggunakan alat detektor dengan pendekatan pasif yang dipasang di beberapa titik selama 14 hari.
Sementara metode kedua, melalui pengujian secara aktif di tepi jalan-jalan yang rawan kemacetan, kawasan permukiman, perdagangan, jasa, dan perkantoran dengan total 27 titik pantau. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi