
SURABAYA (Lenteratoday) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya gelar Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor pada Rabu (23/8/2023) di Frontage Jl. A. Yani sisi depan Pusvetma Surabaya. Satu jam proses uji, 12 kendaraan pengangkut barang maupun orang teruji. Hasilnya 10 dinyatakan lulus uji, dan 2 lainnya melebihi batas emisi.
Pada uji emisi kali ini, Dishub menguji 11 kendaraan berbahan bakar solar dan 1 berbahan bakar bensin. Kendaraan berbahan bakar bensin diuji ambang batas CO atau zat pencemar yang dihasilkan proses pembakaran lalu dikeluarkan knalpot, dan juga HC yaitu sisa bahan bakar yang tidak terbakar di proses pembakaran yang keluar dari knalpot. Sedangkan kendaraan berbahan solar, diuji ambang batasnya dengan melihat JBB (Jumlah Berat Bruto) dan tahun pembuatan kendaraannya.
Sub Koordinator Pengawas dan Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Surabaya Soe Priyo Utomo menjelaskan, bagi kendaraan berbahan bakar bensin, jika tahun pembuatan kurang dari 2007, ambang batas 4,5 persen untuk CO-nya, untuk HCC-nya 1200 ppm. Untuk yang lebih dari 2007, CO-nya 1,5 persen, untuk HCC-nya 200 ppm.
Sedangkan untuk kendaraan yang solar, dilihat jenis kendaraannya. Untuk kendaraan tahun pembuatan lebih dari 2010, jika JBB di bawah 3.5 ton, maka ambang batasnya 40 persen, dan jika di atas 3.5 ton ambang batasnya 50 persen. Untuk kendaraan tahun pembuatan kurang dari 2010, JBB di bawah maupun di atas 3.5 ton, ambang batasnya 70 persen.
"Apabila ada temuan melanggar, kita tindaklanjuti dengan langkah-langkah dari rekan kepolisian, ada teguran presisi harus memperbaiki unitnya dengan jangka waktu satu minggu untuk perbaikan-perbaikan mesinnya, supaya tidak melebihi ambang batas uji emisi," jelas Priyo.
Ikrom, salah satu penguji pada Uji Emisi hari ini mengatakan, bahwa selama satu jam uji emisi dilakukan, terdapat 10 kendaraan lolos uji emisi, dan 2 lainnya melebihi ambang atas emisi.
"Yang pertama kendaraan pick up merk Tata Xenon tahun 2017, kita uji emisi 3 kali bertahap, kita ambil rata-rata hasilnya 84 persen. Selanjutnya ada bis ijo itu hasil ujinya setelah kita rata-rata dengan pengujian 3 kali, hasilnya 80 persen, padahal ambang batasnya 70 persen," ungkap Ikrom.
Ikrom melanjutkan, kedua kendaraan tersebut telah diberi imbauan untuk merawat mesinnya. Mengganti oli secara rutin, dan melakukan service berkala secara rutin. Ia juga mengambil kesimpulan bahwa dari kendaraan yang telah diperiksa dan tidak lolos uji emisi merupakan kendaraan luar Surabaya, yaitu plat W berbahan bakar solar.
Kendaraan milik pemerintah juga turut diuji emisi pada siang ini, seperti 2 unit Suroboyo bis yang hasilnya yaitu lolos uji atau tidak melebihi ambang batas emisi.(*)
Reporter : Jannatul Firdaus/Editor: widyawati