21 April 2025

Get In Touch

Ratusan Buruh PT Bokormas Nglurug DPRD Kota Mojokerto, Ajukan 3 Tuntutan

Masa aksi Karyawan PT. Bokormas saat berada di depan gedung Kantor DPRD Kota Mojokerto.
Masa aksi Karyawan PT. Bokormas saat berada di depan gedung Kantor DPRD Kota Mojokerto.

MOJOKERTO (Lenteratoday) - Ratusan buruh PT. Bokormas, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto, Jawa Timur berunjuk rasa di Kantor DPRD Kota Mojokerto, Rabu (23/8/2023). Mereka menuntut hak sebagai karyawan yang hampir setahun tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Massa berangkat dari depan perusahaan rokok dan penyimpanan tembakau tersebut menuju kantor DPRD Kota Mojokerto Jalan Gajah Mada sekitar pukul 8.30 WIB. Setibanya di depan kantor DPRD Kota Mojokerto, mereka menyampaikan aspirasi mereka. Setidaknya ada 3 tuntutan ;

  1. Upah yang tidak dibayarkan atau segera berikan kekurangan pembayaran gaji buruh atau karyawan.
  2. Iuran BPJS ketenagakerjaan tidak dibayar (pelunasan) hingga buruh atau karyawan hanya menerima upah separo.
  3. Bayar pesangon buruh atau karyawan yang telah di PHK.

Dari pantauan di lapangan, sebanyak 30 perwakilan massa yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPC SPSI Kota Mojokerto, Dwi Edwin Endra Praja, diterima dan melakukan audiensi dengan Wakil Ketua I DPRD Kota Mojokerto, Sonny Basoeki Raharjo, didampingi Junaedi Malik, dan Agus Wahjudi Utomo.

Dari hasil audensi selama sekitar 1 jam tersebut membuahkan kesepakatan : DPRD Kota Mojokerto akan membantu menyelesaikan permasalah yang terjadi di PT. Bokormas dan akan mengirimkan surat pemanggilan ke PT. Bokormas pada Kamis (24/8/2023). Penanggilan itu untuk meminta kejelasan terkait kekurangan pemberian hak-hak karyawan PT. Bokormas.

Apabila pimpinan PT. Bokormas tidak datang maka akan dijemput secara paksa sehari berikutnya pada Jum'at (25/8/2023) oleh pihak berwajib.

Salah satu karyawan PT. Bokormas, Iwan saat ditemui awak media mengatakan bahwa aksi kali ini diikuti sekitar 100 karyawan PT. Bokormas. Merekameminta agar wakil rakyat memperjuangkan hak-hak karyawan yang telah dianggap gagal dipenuhi oleh pihak perusahaan. Kita minta kepastian agar hak - hak kita sebagai buruh dipenuhi oleh pihak perusahaan.

"Kita semua masa aksi (karyawan/buruh) berharap dewan mampu memfasilitasi dan memberikan solusi atas permasalahan yang dialami. Para karyawan sudah pernah menanyakan hak-hak mereka je perusahaan, namun pihak perusahaan belum bisa memberikan kepastian dikarenakan pihak perusahaan kekurangan dana dan sudah tidak lagi ada aktivitas produksi. Jadi kita diminta untuk tetap bersabar," jelas Iwan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa, perusahaan rokok PT. Bokormas yang memiliki karyawan sekitar 600 karyawan tersebut saat ini terbelit masalah ekonomi dan terancam pailit, sehingga membuat resah bagi karyawan lantaran perusahaan belum bisa memberikan hak-hak mereka. (*)

Reporter : Wisnu Joedha | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.