
MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana untuk mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka. Dana yang dialokasikan mencapai Rp 2,8 miliar. Keputusan ini diambil setelah kontrak dengan Ramayana, yang saat ini mendiami gedung tersebut, dijadwalkan berakhir pada tahun 2024.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengatakan bahwa demi meningkatkan layanan publik, Pemkot Malang berkomitmen untuk menambah sekitar 20 tenant baru dalam pengembangan MPP nantinya.
"Nanti kami juga akan bikin co-working space dan ada aula juga. Nanti bisa menampung 120-150 orang. Jadi memungkinkan kalau orang-orang mau bikin acara di sana, kita siapkan space di sana," ujar Arif, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (24/8/2023).
Arif menambahkan, ukuran per tenant nantinya akan disesuaikan dengan standar tenant yang telah ada di lantai 4 sebelumnya, yakni dengan luas 3 x 3 meter. Dengan anggaran senilai Rp 2,8 miliar tersebut, selain digunakan untuk penambahan tenant di lantai 3. Pembangunan akan difokuskan pada perbaikan atap serta perbaikan lantai.
"Di awal, kami menganggarkannya Rp 3,5 miliar tapi setelah kemarin ditawar sama pemenang (tender) nya, jadi Rp 2,8 miliar. Itu meliputi pembangunan penambahan tenant, perbaikan atapnya sama lantai. Khusus lantai tiga saja, jadi luasnya sekitar 1.900 meter persegi," imbuhnya.
Lebih lanjut, saat ini, MPP Merdeka Malang yang terletak di lantai 4 gedung Ramayana, Jalan Merdeka Timur, telah memiliki 27 tenant yang aktif. Dengan penambahan 20 tenant baru, sambung Arif, maka jumlah total akan mencapai lebih dari 40 tenant.
"Sekarang 27 tenant itu sudah ada hampir 140 an layanan. Karena satu tenant itu pelayanannya bisa lebih dari satu. Contohnya Dispendukcapil, yang minta satu slot tenant lagi. Karena sekarang di Dispenduk ada 4 pelayanan, nanti 6 pelayanan yang masih di Block Office, ditarik semua ke MPP," terang Arif.
Di sisi lain, untuk mewujudkan intruksi Wali Kota, yang menginginkan pelayanan terpadu satu pintu untuk masyarakat. Arif juga merinci beberapa contoh OPD yang akan bergabung dengan MPP Merdeka. Diantarnya termasuk Disdikbud, Dinsos, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang.
"Kalau dari Disdikbud itu nanti melayani semuanya, mulai dari legalisir ijazah, itu bisa ke MPP. Terus kalau dari Dinsos itu untuk pelayanan warga. Kami juga mendorong BKAD untuk bergabung. Misal untuk siteplan tanah, bisa di MPP saja sekalian dapat legalitas dari kami (Disnaker-PMPTSP) bayarnya di BKAD, kan selesai. Langsung satu pintu saja," tegasnya.
Diakhir, Arif menyebutkan bahwa rata-rata, MPP Merdeka telah melayani antara 300-500 orang di setiap harinya. Dalam hal ini menurutnya, pemusatan layanan di MPP diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat dan menghindari kerepotan dalam mengakses pelayanan di berbagai OPD serta lembaga instansi lainnya di Kota Malang.(*)
Reporter: Santi Wahyu/Editor: widyawati