21 April 2025

Get In Touch

Atasi Kemacetan, Pemkot Malang Uji Coba Rekayasa Lalin di Kawasan Buk Gluduk

Wali Kota Malang, Sutiaji, saat meninjau langsung uji coba rekayasa lalin di Kawasan Buk Gluduk, Jumat (25/8/2023). (Santi/Lenteratoday)
Wali Kota Malang, Sutiaji, saat meninjau langsung uji coba rekayasa lalin di Kawasan Buk Gluduk, Jumat (25/8/2023). (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memulai uji coba rekayasa lalu lintas di Kawasan Buk Gluduk, Kecamatan Blimbing, pada Jumat (25/8/2023). Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengatasi permasalahan kemacetan yang telah lama melanda kota tersebut.

Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa uji coba ini, dipandang sebagai langkah awal pemerintah kota. Karena langkah besar seperti perluasan jalan sulit dilakukan dalam waktu singkat, rekayasa lalu lintas menjadi alternatif yang layak dijajaki.

"Maka sembari menunggu anggaran itu, kami lakukan manajemen rekayasa lalu lintas ini. Tentu ini belum bisa permanen, karena kita juga belum tahu volume kendaraan bisa berkurang atau bertambah, nanti ada evaluasi. Jadi memang ada beberapa opsi dan kita harus juga melihat efektivitasnya. Mungkin tidak bisa kelihatan 1-2 hari saja, makanya mungkin ini kita uji coba 2-3 minggu," ujar Sutiaji, ditemui usai meninjau uji coba tersebut, Jumat (25/8/2023).

Dalam uji coba ini, Sutiaji juga menambahkan, pentingnya pertimbangan terhadap keberadaan area militer di kawasan Buk Gluduk tersebut. Sehingga pada penerapannya, kendaraan militer akan diberikan pengecualian untuk dapat berbelok kanan dari Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Untung Suropati.

"Di forum lalin itu akan selalu dilakukan analisa. Baik pada pra pelaksanaan ataupun pada pasca nya. Jadi akan dilihat seberapa efektif kah lalu lintas di sini setelah dilakukan uji coba ini. Melihat efektif atau tidaknya nanti dilihat dari datanya," tambahnya.

Lebih lanjut, pria berkacamata ini juga berharap agar masyarakat dapat memahami, bahwa uji coba ini merupakan bagian dari langkah yang berkelanjutan. Demi menuntaskan masalah kemacetan di Kota Malang. "Intinya ini adalah proses, sehingga harapannya masyarakat sadar dan saya yakin masyarakat mulai paham terkait rekayasa lalu lintas demi kemaslahatan bersama," tutupnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam uji coba ini. Menurutnya, masukan dari warga yang merasakan dampaknya akan memberikan pemahaman yang lebih baik untuk penerapan ke depannya. Pihaknya juga menambahkan bahwa uji coba ini akan mengobservasi efektivitas rekayasa lalu lintas dalam mengurangi kemacetan.

"Minimal mengurangi kepadatan kendaraan, seperti belok ke kanan, itu kan tidak boleh. Karena memang menunda arus dari mereka berbelok tadi. Yang harusnya lurus jadi harus berhenti di situ. Tapi pasti banyak warga yang bingung, tapi insyaallah ini bisa mengurangi, makanya kita pasang rambu sebagai pembantu," tegas Widjaja.

Sebagai informasi, dalam uji coba ini akan diberlakukan larangan untuk belok kanan dari arah Jalan Untung Suropati di sisi utara menuju Rampal atau stasiun Malang Kota Baru. Larangan serupa juga akan diberlakukan bagi kendaraan yang hendak belok dari arah Gatot Subroto ke arah timur, menuju Sawojajar. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.