08 April 2025

Get In Touch

Kontrak Ramayana Berakhir 2024, Pemkot Malang Pertimbangkan Perluas MPP atau Lahan Parkir

Salah satu gedung aset Pemkot Malang yang disewakan kepada pihak Mal Ramayana di Jalan Merdeka Timur, Klojen, Kota Malang. (Santi/Lenteratoday)
Salah satu gedung aset Pemkot Malang yang disewakan kepada pihak Mal Ramayana di Jalan Merdeka Timur, Klojen, Kota Malang. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Masa kontrak gedung di Jalan Merdeka Timur, yang kini digunakan oleh Mal Ramayana berakhir 2024 nanti. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, mengungkapkan tentang rencana penggunaan gedung tersebut ke depannya. Bisa digunakan sebagai perluasan Mal Pelayanan Publik (MPP) atau lahan parkir.

"Nanti akan kita lihat perkembangannya. Memang juga selama ini kita tahu lahan parkir di Kota Malang ini masih kurang. Terus kemudian juga untuk mencari lahan parkir itu, artinya butuh pengadaan dari Dishub terkait gimana-gimananya, kan begitu. Ya, semakin banyak lahan parkir kan lebih bagus," ujar Subkhan, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (29/8/2023).

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, mengungkapkan niat untuk memperluas ruang Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka, di lantai 3 gedung tersebut. Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat juga ingin menjadikan gedung ini, sebagai salah satu opsi untuk mengatasi kekurangan lahan parkir di Kota Malang, khususnya di kawasan Jalan Basuki Rahmat.

Subkhan menambahkan bahwa pertimbangan untuk menambah lantai gedung, juga dapat menjadi opsi guna merealisasikan rencana sebagai lahan parkir nantinya. Dikatakannya, pihak BKAD akan mengkomunikasikan rencana tersebut kepada pihak manajemen Mal Ramayana sebagai penyewa gedung.

"Tapi nanti kira-kira di 2024 (menjelang masa berakhirnya sewa) kalau kebijakan memang dipakai sebagai lahan parkir, ya mau gak mau sudah putus di situ sewanya. Kalau gak salah di September 2024. Saya lupa pastinya, tapi insyaallah di sekitar itu terakhir kontraknya," tambah Subkhan.

Di lain sisi, Subkhan juga menyatakan bahwa MPP Merdeka akan tetap berlokasi di gedung tersebut. Dalam konteks ini, menurutnya terdapat rencana untuk memperkuat beberapa lantai dalam gedung tersebut guna mendukung fungsi MPP. Keputusan ini didasarkan pada strategisnya lokasi gedung yang memberikan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat di Kota Malang.

Ketika disinggung mengenai kemungkinan perpanjangan kontrak sewa oleh pihak Mal Ramayana. Subkhan menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan kontrak ini akan bergantung pada keputusan Pemerintah Kota (Pemkot). Subkhan menegaskan bahwa pemutusan sewa dapat terjadi sesuai dengan ketentuan yang ada dalam klausul penjanjian kontrak.

"Misalkan dalam 5 tahun masa kontrak, di tahun ke 3 itu (aset) sudah mau dipakai untuk urusan pemerintahan. Ya mau gak mau dengan cara sukarela harus dikembalikan ke Pemkot. Cuma memang harus disosialisasikan ke pihak penyewa. Karena kan kasian kalau tiba-tiba mendadak dan sebagainya," tutupnya.

Terpisah, ditemui dalam kesempatan berbeda, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa setidaknya diperlukan sekitar 9 ribu meter persegi lahan parkir. Untuk dapat menampung kendaraan yang datang ke destinasi wisata di wilayah Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Klojen.

Widjaja juga menggarisbawahi, pihak Dishub telah mengidentifikasi beberapa lokasi potensial, termasuk gedung yang disewa oleh Ramayana ini. "Tapi itu nanti dipilih atau tidak, tergantung pimpinan. Tapi Pemkot saat ini sangat membutuhkan lahan parkir yang di luar badan jalan. Karena selama ini kendaraan yang ke Kayutangan, itu banyak yang memanfaatkan badan jalan untuk parkir," ujar Widjaja.

Di akhir, pihaknya juga memberikan informasi mengenai kemungkinan kapasitas lahan parkir di gedung Ramayana. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, gedung tersebut memiliki kapasitas untuk menampung hampir 50 mobil dan hampir 600 kendaraan roda dua dalam satu lantai.(*)

Reporter: Santi Wahyu/ Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.