
JOMBANG (Lenteratoday) – Polres Jombang menangkap 18 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya (narkoba) selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023.
Selain mengamankan tersangka polisi juga menyita 5.316 butir pil koplo dan 9,65 gram sabu dari tangan para tersangka kasus narkoba semuanya adalah pengedar.
Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito menjelaskan, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 dilaksanakan mulai 14 Agustus hingga 25 Agustus. Operasi dilakukan guna menanggulangi peredaran narkoba di Jombang.
"Sekaligus guna cipta kondisi selama rangkaian tahapan pemilu serentak di wilayah Jombang," kata AKP Komar saat konferensi pers terkait Operasi Tumpas Narkoba di Mapolres setempat, Selasa (29/8/2023).
Komar menyatakan selama 12 hari operasi itu, Satresnarkoba Polres Jombang dan polsek jajaran mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkoba.
"Telah berhasil mengungkap 15 laporan polisi dengan 18 orang tersangka," ujar Komar.
Selain, mengamankan 18 orang tersangka, sambung Komar, petugas juga menyita ribuan pil koplo dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Kita juga amankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 9,65 gram, dan pil koplo sebanyak 5.316 butir, yang saat ini masih dalam proses tahap satu ke kejaksaan," tuturnya.
Ia menyebut dari hasi penyelidikan anggota di lapangan, peredaran pil koplo ini menyasar kalangan pelajar di Jombang.
"Pil dobel L ini kebanyakan (dikonsumsi) para pelajar. Namun sementara ini, indikasi (jaringan) pada anak sekolah tidak ada," katanya.
Ia pun menyebut, barang haram itu, diedarkan secara door to door, yakni sesama teman. "Door to door antar-teman. Dan rata-rata mereka (yang ditangkap) ini pengedar. Usianya rata-rata 25 sampai 40 tahun," ujar Komar.
Kini para tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan pil koplo itu, ditahan di sel Polres Jombang, guna proses hukum lebih lanjut.(*)
Reporter: sutono/Editor: widyawati