21 April 2025

Get In Touch

DPRD Kota Malang : Relokasi Pedagang Pasar Besar Tak Mungkin Tahun Ini

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Kamis (7/9/2023). (Santi/Lenteratoday)
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Kamis (7/9/2023). (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menegaskan bahwa rencana relokasi pedagang Pasar Besar tidak mungkin terealisasi di tahun ini. Hal tersebut disampaikan Made, usai dewan resmi mencoret usulan anggaran senilai Rp 4 miliar untuk relokasi pedagang pasar tersebut, dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2023.

Menurut Made, salah satu hambatan utama terkait relokasi tersebut yakni, ketiadaan legal standing yang resmi terkait status Pasar Besar usai putus PKS dengan Pemkot Malang. "Belum ada surat bahwa PT Matahari sudah putus kontrak, itu belum. Masih hanya katanya-katanya saja, belum ada tertulis. Jadi belum kita terima resmi bahwa PT Matahari telah memutus kontrak," ujar Made, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (7/9/2023).

Tak hanya itu, Made juga menyoroti alokasi anggaran yang diajukan Pemkot Malang untuk merelokasi pedagang Pasar Besar. Menurutnya, hingga saat ini, dari pihak pusat yakni baik Kementerian PUPR maupun Kementerian Perdagangan, belum terdapat bukti tertulis yang mengonfirmasi pengalokasian dana APBN untuk pembangunan pasar tersebut.

Mengacu pada kondisi inilah, Made dengan tegas menyatakan bahwa DPRD tidak akan menyetujui anggaran untuk relokasi pedagang Pasar Besar dalam PAK APBD 2023. "Tolong disampaikan ke pedagang Pasar Besar, tidak mungkin ada relokasi di tahun ini. Karena anggarannya tidak ada, dan tidak mungkin ada pembangunan di tahun ini karena anggarannya tidak ada," jelasnya.

Di lain sisi, disinggung mengenai penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) pada rencana relokasi pasar tersebut. Made menekankan bahwa penggunaan BTT bukanlah hal praktis dan memiliki syarat serta ketentuan yang ketat.

"Kalau tetap ngotot pakai BTT, justru TAPBD akan sulit, kecuali memang mendapat patwal langsung dari BPK. Kondisi luar biasa yang dimaksud boleh pakai BTT, itu contoh seperti Covid-19, ada banjir bandang, terus ada sesuatu yang urgent seperti jembatan roboh yang tidak ada anggarannya, itu bisa," paparnya.

Terakhir, Made menjelaskan bahwa jika relokasi Pasar Besar akan terjadi, kemungkinan besar akan dilakukan di tahun depan. Proses relokasi bukanlah hal yang sederhana, dan pembongkaran pasar memerlukan teknologi khusus serta perencanaan yang matang. Selain itu, Detail Engineering Design (DED) terkait proyek ini belum tersedia secara publik, sehingga perlu ditinjau lebih lanjut. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.