
GRESIK (Lenteratoday) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menghadirkan fasilitas ruangan prioritas di gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk para investor Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kab. Gresik, mulai Kamis (7/9/2023)
Fasilitas ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat konsultasi maupun loket khusus pengurusan perizinan investor KEK saja. Para investor juga dapat memanfaatkan ruangan tersebut sebagai area kerja sementara saat tengah menyelesaikan perizinan di lingkungan Pemkab Gresik.
Acara tersebut dihadiri sejumlah pelaku usaha di area KEK JIIPE dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk kedalam tim percepatan pembangunan daerah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo mengatakan, hadirnya ruang prioritas bagi investor KEK.imi bertujuan untuk memberi kemudahan para pemohon izin dalam menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan lebih cepat.
"Semua investor KEK menyampaikan kepada kami jika mereka ingin usahanya punya legalitas yang lengkap baik dari pusat sampai daerah. Untuk itu kami hadirkan ruang prioritas ini dengan tujuan untuk membantu pemohon izin mendapatkan pelayanan yang cepat dan tepat," kata Agung.
Sementara itu, hadirnya ruangan prioritas bagi investor KEK selaras dengan penjualan lahan di area KEK yang berjalan agresif. Data dari DPMPTSP Gresik, dari total 1.800 hektare area KEK, saat ini sudah terjual hingga 657 hektare.
"Kami optimis seiring hadirnya ruang prioritas ini para investor maupu calon investor di area KEK akan lebih aktif dalam mengurus perizinan yang dibutuhkan. Karena ruangan ini dekat dengan lobi dan terpisah dari loket lain, kegiatan konsultasi maupun proses pengurusan izin bisa lebih cepat," tandas Agung.
Sementara dalam acara peluncuran ruang prioritas investor, PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi pengunjung pertama yang memanfaatkan hadirnya layanan prioritas ini.
Koordinator Perizinan PT Freeport Indonesia Arif Adiwisastra mengungkapkan, sepanjang dirinya bergelut dalam pengurusan perizinan, belum dijumpai daerah dengan prosedur perizinan sesederhana Kabupaten Gresik.
"Harus kami akui bahwa Kabupaten Gresik cukup inovatif dalam memberikan kemudahan terhadap pelaku usaha maupun investor. Maka tidak salah jika disini menjadi daerah tujuan investasi utama di Jatim," kata Arif.
Dia menilai hadirnya ruangan prioritas bagi investor KEK menjadi bukti kuat dukungan pemerintah terhadap dunia usaha di Indonesia. Saat ini Freeport dalam tahapan untuk memulai pengurusan dokumen izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang diterbitkan oleh DPMPTSP Gresik. Secara otomatis konsultasi perihal persyaratan maupun dokumen yang dibutuhkan bakal berlangsung lebih intens. Sebab, sedikitnya ada 100 item bangunan yang nantinya akan didaftarkan untuk mendapatkan SLF. (Asepta YP)