08 April 2025

Get In Touch

Tantangan DLH Kota Malang, Kekurangan Personel Pasukan Kuning

Nampak Pasukan Kuning DLH Kota Malang, saat bertugas usai gelaran salah satu event di koridor Kayutangan Heritage (Santi/Lenteratoday)
Nampak Pasukan Kuning DLH Kota Malang, saat bertugas usai gelaran salah satu event di koridor Kayutangan Heritage (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) -Dalam upaya menjaga kebersihan Kota Malang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat saat ini tengah menghadapi tantangan akibat kekurangan personel pasukan kuning.

Menurut Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, saat ini terdapat 712 personel pasukan kuning yang terdiri dari Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK), serta Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, Rahman mengatakan bahwa jumlah tersebut, diprediksi akan mengalami penurunan di tahun 2023-2024.

"Kita perkirakan akan mengalami penurunan sekitar 70 personel karena memang masa purna kerja," ujar Noer Rahman Widjaya, saat dikonfirmasi melalui sambungan selular, Sabtu (9/9/2023).

Rahman menambahkan, berdasarkan luas kawasan Kota Malang. Idealnya jumlah pasukin kuning, sambungnya, yakni sekitar 800-900 personel. "Nah saat ini kita baru 712 itu, belum nantinya berkurang di 2023-2024 ini," tambahnya.

Sementara, terkait sistem kerja pasukan kuning tersebut. Rahman menjelaskan bahwa mereka bekerja dalam sistem shift selama 24 jam, yakni mulai dari pagi, sore, dan malam. Setiap personel dikatakannya, telah ditempatkan di berbagai kawasan, termasuk wilayah jalan, bahu jalan, dan taman, untuk memastikan kebersihan Kota Malang tetap terjaga dengan baik.

Lebih lanjut, dalam upaya mengatasi kekurangan personel ini. Menurutnya, DLH Kota Malang juga telah mengambil langkah lain. Dengan mengadakan kegiatan sosialisasi dan pendekatan moral kepada masyarakat. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.

Di sisi lain, disinggung mengenai upaya untuk menambah personel pasukan kuning. Rahman menyampaikan bahwa upaya tersebut tidak semudah yang dibayangkan. Ia berdalih bahwa adanya formatur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nyatanya menghadirkan kendala dalam penambahan personel. Terutama untuk pramu kebersihan dan pelaksana lapangan yang terlibat dalam pengolahan sampah.

"Tapi terkait hal ini, kami juga sudah bersurat pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Terkait penambahan jumlah personel nantinya dan puluhan personel yang akan purna itu," pungkasnya.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.