21 April 2025

Get In Touch

Besok, Pemerintah Kucurkan Bansos Beras pada 21,353 Juta KPM

Menteri PMK Muhadjir Effendy saat berkunjung ke Gudang Bulog Paron-Kabupaten Kediri secara simbolis menyerahkan bansos beras kepada perwakilannKeluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menteri PMK Muhadjir Effendy saat berkunjung ke Gudang Bulog Paron-Kabupaten Kediri secara simbolis menyerahkan bansos beras kepada perwakilannKeluarga Penerima Manfaat (KPM).

SURABAYA (Lenteratoday) - Besok, Senin (11/9/2023), Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos beras 10 kilogram. Bansos akan disalurkan kapada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos tersebut akan didistribusikan selama tiga bulan ke depan.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan aaftar nama penerima bansos beras dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Sosial dan aplikasi Cek Bansos. Jika ada yang merasa berhak mendapatkan bansos beras namun tidak ada namanya di daftar tersebut, maka penerima manfaat bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos. Caranya, masuk ke "Daftar Usulan", lalu klik "Tambah Usulan". Pendaftar dapat mengisi dara diri dan memilih jenis bansos yang ingin diterima.

Namun, pendaftar tetap akan melalui proses verifikasi dan validasi data sebelum akhirnya menerima bansos beras 10 kilogram ini. Cara yang sama juga dapat dilakukan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos lainnya, seperti program keluarga harapan atau PKH.

Adapun penyaluran bansos beras, menurut Bapanas, merupakan langkah intervensi yang perlu dilakukan pemerintah agar harga beras dapat kembali stabil. Arief menekankan pada proses penyaluran perlu ada kesesuaian dan meminimalisir kekeliruan di lapangan.

“Data penerima bantuan pangan beras agar benar-benar dilakukan cross check, sehingga bisa tepat sasaran," kata Arief, Kamis, 7 September lalu.

Khusus distribusi ke daerah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terdepan dan Perbatasan), ia mengatakan akan ada akselerasi pengiriman. Misalnya dengan langsung mengirimkan sekaligus untuk paket bantuan dua atau tiga bulan. (*)

Sumber : Tempo | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.