21 April 2025

Get In Touch

Potensi Hambat Pembangunan, Pemkot Palangka Raya Dukung Satranas Pencegahan Korupsi 2024

Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin (ketiga dari kanan) saat menghadiri rapat koordinasi pemberantasan korupsi.
Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin (ketiga dari kanan) saat menghadiri rapat koordinasi pemberantasan korupsi.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi. Hal itu ditegaskan Walikota Palangka Raya, Fairid Napari usai mengikuti rapat koordinasi sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi di wilayah Kalimantan Tengah, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (11/9/2023).

"Pemkot juga siap mendukung implementasi Strategi Nasional (Satranas) Pencegahan Korupsi Tahun 2024," tegasnya.

Ia menyatakan, saat ini korupsi menjadi masalah serius. Sebab berpotensi menghambat program- program pembangunan. Karena itu, orang nomor satu di Kota Palangka Raya ini mengatakan diperlukan atensi dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen tanpa terkecuali dalam upaya pemberantasannya.

”Kami berkomitmen dan selalu mendukung terhadap upaya pencegahan tindak pidana korups, dan ini merupakan salah satu visi dan misi pemerintahan kota setempat,” ungkapnya.

Pemkot Palangka Raya secara berkelanjutan akan terus mendukung upaya pencegahan korupsi. Hal ini diwujudkan dengan mengimplementasikan berbagai inovasi dalam program kerja, diantaranya dengan pengadaan barang dan jasa menggunakan e-katalog, meningkatkan Monitoring Center for Prevention (MCP), transparansi lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta digitalisasi pajak daerah dan pelayanan publik.

Sementara itu Fairid menekankan, MCP memiliki 8 cakupan intervensi, yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah
(APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah. Termasuk optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa.

"Dengan berkomitmen dan melaksanakannya secara berkelanjutan, diharapkan bisa mencegah terjadinya tidak korupsi, khususnya di pemerintahan," pungkasnya.

Rapat Koordinasi tersebut juga dihadiri Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Forkopimda Provinsi Kalteng, Sekda Provinsi Kalteng, Bupati Se Kalteng, Sekda Kota Palangka Raya, Kepala OPD terkait, Camat, para Kepala Desa, hingga Lurah Se-Kalteng.(*)

Reporter : Novita/Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.