Komitmen Wujudkan Pelayanan Inklusif, Kemenpan-RB Resmikan Kantor Terpadu Polresta Malang Kota

MALANG (Lenteratoday) - Kantor Pelayanan Publik Terpadu milik Polresta Malang Kota, telah diresmikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kemenpan-RB, Diah Natalisa. Peresmian yang juga dihadiri oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, pada Sabtu (16/9/2023) ini, menandai komitmen kuat Polresta Malang dalam memberikan pelayanan inklusif bagi kelompok rentan.
Diah mengungkapkan bahwa Polresta Malang Kota telah mendapat penilaian yang baik dalam indeks pelayanan publik, terkait dengan pelayanan prima. Dalam hal ini, pihaknya juga menyoroti upaya Polresta Malang dalam beberapa tahun terakhir untuk meningkatkan pelayanan kepada kelompok rentan.
"Jadi, saya ucapkan terimakasih kepada jajaran Polresta Malang Kota yang sudah mewujudkan pelayanan ini. Dan kami juga melihat adanya kolaborasi antara Pemerintah Kota Malang dengan Polri dan berbagai instansi utnuk mensupport hal-hal baik seperti ini," ujar Diah, ditemui usai peresmian gedung tersebut.
Selain itu, Diah juga menyatakan keyakinannya bahwa reformasi birokrasi yang sukses. Pada akhirnya akan tercermin dalam bentuk pelayanan publik yang unggul. Oleh karena itu, ia berharap, hasil dari peresmian ini akan dapat dinikmati oleh warga Kota Malang.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menggarisbawahi pentingnya sila ke-5, yaitu "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Ia menyatakan bahwa melalui hadirnya pemerintah dan Polri dalam pelayanan publik. Maka manfaatnya akan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Sutiaji juga menekankan pentingnya persiapan sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik dalam memberikan pelayanan yang efektif. Pria berkacamata ini, memahami bahwa pelayanan yang diberikan harus dirasakan dengan baik oleh masyarakat.
"Jadi, untuk mencapai hal tersebut, proses perbaikan pelayanan harus berlangsung terus-menerus. Karena pelayanan kita harus berdampak untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan juga Polri," tegas Sutiaji.
Terpisah, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengaku bersyukur atas apresiasi yang diterima dari Kemenpan-RB ini. Dengan penilaian pelayanan prima, pihaknya mengaku akan terus berkomitmen pada peningkatan pelayanan inklusif.
Pria yang akrab dengan sapaan Buher, ini menjelaskan bahwa di dalam kantor tersebut telah disiapkan ruangan khusus untuk pengurusan SKCK dan perizinan. Pihaknya memastikan bahwa seluruh fasilitas yang tersedia di dalamnya, telah dipastikan ramah untuk lansia, anak-anak, disabilitas, ibu hamil dan menyusui, hingga untuk korban bencana alam.
"Kami juga menyiapkan ruangan konseling bagi ibu dan anak yang di dalamnya juga ada ruangan laktasi. Ini juga kerjasama dengan Dinkes Kota Malang. Jadi selain masyarakat, ruangan laktasi tersebut juga dimanfaatkan oleh polwan Polresta," ungkap Buher.
Tak hanya itu. Guna meningkatkan aksesibilitas, Buher menyebutkan bahwa Polresta Malang Kota, juga telah menyiapkan dua kendaraan untuk pengiriman dokumen. Menurutnya, fasilitas ini akan sangat membantu kelompok rentan yang memerlukan dokumen seperti SIM dan SKCK dengan cepat, tanpa harus mengambil di Polresta Malang Kota.
Di siai lain, dalam kesempatan tersebut. Juga dilaksanakan peletakan batu pertama untuk pembangunan 3 gedung yang merupakan hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Ketiga gedung yang bernilai Rp 6 miliar 511 juta lebih tersebut, mencakup pembangunan gedung operasional satreskrim, gedung Sabhara samapta, serta lahan parkir yang dapat menampung banyak kendaraan.
"Tiga gedung itu target penyelesaiannya 3 bulan, jadi sekitar 106 hari. Targetnya 14 Desember 2023 nanti, sudah harus diserahterimakan kepada Polresta. Tapi ada beberapa adendum seperti memang harus mengacu pada kelompok rentan," pungkas Buher.(*)
Reporter: Santi Wahyu/Editor: widyawati