20 April 2025

Get In Touch

Komisi C DPRD Kota Batu Tekankan Pentingnya Perbaikan Tata Kelola Parkir

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari (kanan), saat mendatangi acara HUT ke 6 Lentera Media Group. (Dok. Lentera Media Group)
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari (kanan), saat mendatangi acara HUT ke 6 Lentera Media Group. (Dok. Lentera Media Group)

BATU (Lenteratoday) - Komisi C DPRD Kota Batu menyoroti masalah tata kelola perparkiran, khususnya di tepi jalan umum yang dinilai masih belum maksimal.

Ketua Komisi C, Khamim Tohari, sebelumnya mengatakan bahwa selama memimpin rapat dengar pendapat bersama tim pengelola perparkiran Kota Batu pada Rabu (27/9/2023) kemarin. Pihaknya menilai ketidaksiapan dan ketidaksepahaman yang terjadi di antara anggota tim yang diutus oleh Pemkot Batu tersebut.

"Kemarin itu kami berharap tim yang diutus memiliki pemahaman mendalam terkait masalah ini. Namun, terlihat jelas bahwa belum ada persiapan yang memadai, tidak ada kesamaan dan terkesan main menang sendiri,” ujar Khamim, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (28/9/2023).

Dalam kesempatannya ini, Khamim menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik di antara seluruh pihak yang terlibat dalam menangani permasalahan tata kelola perparkiran di Kota Batu. Selain itu, pihaknya juga meminta agar Pemkot setempat segera menyusun strategi yang jelas dan terarah dalam menyelesaikan masalah ini demi kebaikan masyarakat.

Lebih lanjut, Khamim juga mengungkapkan kekhawatirannya, mengenai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir di tepi jalan yang jauh dari proyeksi awal. Menurutnya, meskipun survei menunjukkan potensi sekitar Rp 10 miliar per tahun. Namun realisasi pendapatan parkir, dikatakannya, masih mencapai Rp 1 miliar.

"Oleh karena itu, Komisi C bersikeras agar parkir di jalan harus dikelola oleh pihak ketiga untuk menghindari adanya dugaan kebocoran retribusi. Kami juga sudah berencana untuk melelang sistem parkir kepada pihak ketiga," ungkapnya.

Kendati demikian, Khamim mengakui bahwa rencana tersebut masih menghadapi hambatan. Sebab ia menilai jika Pemkot Batu terlihat belum sepenuhnya siap untuk melaksanakan sistem lelang ini. "Tapi, kami menekankan agar pembentukan tim pelaksana untuk lelang parkir tepi jalan harus terwujud di Oktober 2023 ini. Sudah ada anggarannya untuk itu," sambungnya.

Diakhir, Khamim menyebutkan anggaran sebesar Rp 150 juta, telah disiapkan untuk mendorong tim pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, dengan proyeksi yang optimis, diharapkan pada bulan Januari 2025, parkir tepi jalan di seluruh Kota Batu, sudah dapat dikelola oleh pihak ketiga dan memaksimalkan pencapaian target PAD dari sektor perparkiran. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.