
JAKARTA (Lenteratoday)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah memeriksa Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim. Politisi tersebut dicecar soal pesanan pengaturan proyek di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Luqman diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Luqman Hakim (anggota DPR RI), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain kaitan posisi saksi sebagai salah satu staf khusus di Kemenaker saat itu," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).
DIketahui, Luqman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan pejabat di Kemnaker era Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dia diperiksa pada Rabu (27/9/2023)."Dikonfirmasi juga mengenai dugaan adanya pesanan pengaturan untuk berbagai proyek pengadaan oleh beberapa pejabat di Kemenaker," Ali menambahkan.
Luqman Hakim sendiri saat rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi tak banyak bicara ketika dikonfirmasi hasil pemeriksaan dirinya."Tanya penyidik saja, tadi sudah di sampaikan kepada penyidik (KPK)," kata Luqman digedung Merah Putih KPK, Rabu (27/9/2023).
Dalam kasus ini KPK sudah memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Cak Imin saat korupsi ini terjadi tengah menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Korupsi berkaitan dengan pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Karena ini sudah proses penyidikan, tentu sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Senin (21/8/2023).
Berdasarkan sumber , tiga pihak yang sudah dijerat sebagai tersangka yakni Politikus PKB Reyna Usman yang saat korupsi itu terjadi menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta, dan Karunia selaku pihak swasta. Ketiganya juga sudah dicegah ke luar negeri hingga Februari 2024.
Dalam kasus ini KPK sudah menggeledah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Jumat 18 Agustus 2023. Selain gedung Kemnaker, tim penyidik juga menggeledah sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat.
"(Penggeledahan) di Kementerian Tenaga Kerja, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta Selatan dan Rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9 Bekasi. Kaitan pengadaan sistem proteksi TKI," ujar sumber Liputan6.com, Jumat (18/8/2023).
Reporter:dya,rls|Editor:widyawati