20 April 2025

Get In Touch

Soal Mafia Tanah, DPRD Palangka Raya Minta Pemkot Kaji Ulang Tata Ruang hingga Perizinan

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Nookhalis Ridha
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Nookhalis Ridha

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Kasus mafia tanah yang terjadi di jalan Veteran, Hiu Putih dan beberapa lokasi lainnya di wilayah Kota Palangka Raya membuat masyarakat resah. DPRD Palangka Raya pun meminta semua pihak terlibat dalam pemberantasan tindak pidana tersebut. Pemerintah Daerah (Pemda) juga diimbau mengkaji ulang setiap keputusan terkait tata ruang, perizinan dan sertifikasi tanah, agar sesuai dengan prosedur yang berlaku secara ketat dan adil.

"Untuk menyelesaikan masalah ini, perlu adanya penekanan dalam penegakan hukum yang efektif terhadap pelaku mafia pertanahan," papar Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, Jumat (29/9/2023).

Pemda setempat beserta seluruh lembaga penegak hukum terkait juga harus bekerjasama dalam mengidentifikasi, menangkap dan memproses secara hukum dengan tegas para pelaku mafia pertanahan."Selain itu, dalam proses pemberian izin dan pengelolaan tanah harus dijaga integritas dan transparansinya," ungkapnya.

Dikatakannya, untuk bisa memberantas mafia tanah perlu dilakukan pendekatan holistik guna meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak mereka terkait etika kepemilikan tanah. Dia juga mengajak seluruh pihak ikut berpartisipasi aktif, dalam memerangi mafia pertanahan.

"Semua pihak berperan penting dalam memberantas praktek mafia pertanahan, mulai dari memberikan informasi, melaporkan kejanggalan, hingga mengadvokasi perubahan kebijakan ke arah yang lebih baik," pungkasnya.

Reporter : Novita|Editor:widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.