
BATU (Lenteratoday) - Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu berencana untuk menjajaki kemungkinan repatriasi Prasasti Sangguran yang berada di Skotlandia. Kepala Disparta Kota Batu, Arief As Siddiq, mengatakan bahwa rencana ini telah masuk dalam APBD Perubahan 2023. Menandai upaya serius pemerintah setempat, untuk membawa pulang peninggalan bersejarah ini ke tempat asalnya, di Kota Batu.
Untuk diketahui sebelumnya, Prasasti Sangguran, merupakan bagian berharga dari sejarah Kerajaan Mataram Kuno. Di mana Prasasti ini telah berada jauh dari tempat asalnya, Dusun Ngadat, Desa Mojorejo, Kota Batu, yang dulunya merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Malang. Sir Thomas Stamford Raffles, merupakan orang yang membawa prasasti ini ke Skotlandia saat memerintah sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Jawa.
“Menindaklanjuti kunjungan Penjabat (Pj) Wali Kota Batu beberapa waktu lalu di Minto Estate yang merupakan lokasi the Minto Stone. Dimana kunjungan tersebut diperintahkan Bu Gubernur Jatim. Maka akan kami tindaklanjuti agar prasasti Sangguran bisa direpatriasi,” ujar Kadisparta Kota Batu, Arief As Siddiq, saat dikonfirmasi melalui sambungan selular, Minggu (1/10/2023).
Lebih lanjut, dalam proses repatriasi nantinya. Arief menyebut bahwa hal ini akan melibatkan komunikasi antarpemerintah. Yakni antara Pemkot Batu dengan duta besar Indonesia yang memiliki hubungan dengan keturunan Lord Minto atau dengan pihak Pemerintah Skotlandia.
“Kami sangat berharap ketika nanti upaya repatriasi bisa dilakukan. Dengan begitu prasasti Sangguran akan kembali di Kota Batu dan tentunya menjadi destinasi wisata cagar budaya yang dimiliki oleh Kota Batu,” terangnya.
Masih menurut Arief, pihaknya menyampaikan bahwa proses repatriasi Prasasti Sangguran ini, setidaknya membutuhkan waktu 3 tahun lamanya. Hal tersebut mengingat banyaknya tahapan yang harus dilalui, mulai dari komunikasi, pengkajian, penyiapan penempatan, hingga akhirnya pemulangan prasasti ke Kota Batu.
"Kalau besaran anggaran yang dimasukkan dalam PAK APBD 2023 itu saya perlu cek dulu. Tapi intinya itu untuk perjalanan dinas saja. Target kita ya bisa tuntas kurang lebih 3 tahunan. Nanti rencananya ditempatkan di Desa Mojorejo itu, tempat asalnya," pungkas Arief.
Dalam kesempatan berbeda, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, sebelumnya telah mengunjungi Minto Estate yang merupakan lokasi the Minto Stone, pada akhir Agustus lalu. Kunjungan tersebut dilakukan bersama mahasiswa Indonesia di Edinburgh, London, yakni Ghassan dan Munawir.
“Kunjungan meninjau prasasti sangguran ini salah satunya untuk menjajaki kemungkinan dibawa kembali ke Indonesia. Bahkan hal tersebut sudah diinisiasi pada tahun 2004 namun hingga saat ini belum terwujud,” tegas Aries saat itu.
Sebagai informasi, Prasasti Sangguran merupakan benda bersejarah yang memiliki ukuran cukup besar. Dengan tinggi 1,61 meter, lebar 1,22 meter, tebal 32 centimeter, dan berat sekitar 3,5 ton. Prasasti ini berisi tulisan berharga dalam bahasa Sansekerta dan Jawa Kuno, yang memberikan wawasan penting tentang sejarah Kerajaan Mataram Kuno, termasuk perpindahan ibu kotanya ke Jawa Timur.
Jika repatriasi berhasil, Arief berujar bahwa hal tersebut akan menjadi berita yang membanggakan bagi Kota Batu, sebagai destinasi wisata cagar budaya yang berharga. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi