Kabut Asap Makin Parah, Anggota DPRD Dukung Pemkot Palangka Raya Putuskan Pembelajaran Jarak Jauh

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Kondisi kabut asap yang semakin parah setiap harinya di Kota Palangka Raya, mendorong pemkot mengeluarkan kebijakan terkait sistem pembelajaran.sekolah diizinkan Pembelajaran Jarak Jauh atau online dimulai pada 5 Oktober 2023 hari ini.
"Kebijakan Pemkot ini kami dukung demi kesehatan para siswa, sedangkan tenaga pendidik dan pendukung tetap hadir ke sekolah dengan tetap memperhatikan kesehatan dan memantau para siswa serta memberikan panduan PJJ," papar Norhaini, Kamis (5/10/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, penderita infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) meningkat secara signifikan sejak beberapa bulan terakhir.
Pada Juli 2023, penderita ISPA tercatat 629 kasus, pada bulan Agustus ada 1.740 kasus, sedangkan pada akhir September 2023 tercatat sebanyak 2.675 kasus. Peningkatan kasus ISPA diperkirakan mencapai 400 persen lebih sejak terjadinya kabut asap.
"Karena itu salah satu upaya mencegah meningkatkan penderita ISPA, terutama pada kelompok usia sekolah, maka kebijakan PJJ ditetapkan," jelasnya.
Sementara itu, disampaikan Kepala Dinas Pendidikan kota Palangka Raya, Jayani, kebijakan PJJ ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor 800/2661/Disdik.Um-Peg/X/2023 tentang pembelajaran tatap muka yang dialihkan sementara menjadi pembelajaran jarak jauh, akibat kabut asap yang sudah sangat tidak baik bagi kesehatan.
Adapun isi dari edaran tersebut yaitu, pertama, pembelajaran jenjang PAUD, SD, SMP dan pendidikan kesetaraan di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, dialihkan menjadi PJJ dari rumah, tanggal 5-7 Oktober 2023.
"Setelah tanggal 7 Oktober 2023 nanti, Dinas Pendidikan akan mengevaluasi perkembangan kondisi udara dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan kebijakan selanjutnya," pungkasnya.
Reporter : Novita/Editor: widyawati