
NGANJUK (Lenteratoday) - Anggota Banser berhasil membantu Polres Nganjuk menangkap Purnomo Kasidik (34), tersangka penusukan, di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri pada Minggu (8/10/2023), sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku diketahui bernama Purnomo telah menjadi buronan polisi selama 7 hari setelah menyerang Sumrsono (53), anggota Banser dari Prambon, Nganjuk.
Wakapolres Nganjuk, Kompol Mustijat Priyambodo, menyatakan bahwa Purnomo alias Kembung telah diamankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ketahui motif penusukan ini terkait karena pelaku kesal terhadap Ma’ruf.
Peristiwa itu bermula pada tahun 2019 lalu, Ma’ruf pernah memberikan janji kesembuhan kepada Purnomo, namun setelah menjalani pengobatan selama 3 tahun ternyata penyakitnya tak kunjung sembuh.
Karena rasa kesal ini, awalnya Purnomo ingin menyerang Ma'ruf, tetapi teryata ketika pelaku mendatangi tempat Ma'ruf dia tidak ada. Namun, yang ada di tempat malah Sumarsono, alhasil pelaku melampiaskan kekesalannya pada Sumarsono yang masih saudara Ma'ruf.
“Sudah berhasil mengamankan Purnomo alias kembung, dimana modusnya adalah kesal sama grup Sumarsono ini, dimana tahun 2019 grup Sumarsono menjajikan kesembuhan Purnomo karena sudah 3 tahun berobat tidak kunjung sembuh. Sasarannya sebenernya saudara Ma’ruf tapi di saat kejadian saudara Ma’ruf ga ada, akhirnya yang di tusuk Sumarsono,” ujar Wakapolres Nganjuk, Kompol Mustijat Priyambodo saat konferensi pers, Senin (9/10/2023).
Ketua GP Ansor Nganjuk Moh Rifai, menceritakan bahwa Purnomo yang merupakan tetangganya, menusuk bagian belakang korban pada saat korban tengah shalat berjamaah maghrib di masjid dekat tempat tinggalnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, pada Minggu (1/10/2023) lalu. Korban ditikam menggunakan pisau dapur hingga luka parah.
“Sudah kami serahkan ke pihak berwajib. Tetap kami kawal bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor,” tandasnya.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan ayat 2 dimana akan dikenakan hukuman pidana paling lama 2 tahun 8 bulan. (*)
Reporter : Abdillah Qomaru | Editor : Lutfiyu Handi